- Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (13/4/2026).
- Massa mendesak DPR membentuk Pansus guna mengusut dugaan skandal impor 105.000 mobil pikap oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
- Demonstran menuntut transparansi anggaran serta pemeriksaan KPK dan BPK terkait potensi penyimpangan pada proyek pengadaan kendaraan tersebut.
Suara.com - Eskalasi protes terhadap kebijakan impor kendaraan operasional skala besar terjadi di depan Gedung DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (13/4/2026). Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menggelar aksi unjuk rasa mendesak DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Agrinas Gate.
Tuntutan ini berkaitan dengan dugaan skandal impor pengadaan 105.000 unit mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang ditujukan untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih.
Aksi massa di depan Gerbang Pancasila tersebut sempat diwarnai kericuhan antara demonstran dengan aparat kepolisian. Ketegangan bermula ketika massa hendak membakar ban sebagai bentuk protes, namun aksi tersebut segera diredam oleh petugas keamanan.
Saling dorong dan adu mulut antara massa dan polisi tidak terhindarkan di lokasi kejadian. Meski gagal membakar ban, massa akhirnya meluapkan kekecewaan dengan membakar spanduk yang memuat foto sejumlah tokoh yang dianggap bertanggung jawab dalam proyek ini, termasuk Direktur Utama PT Agrinas, Menteri Koperasi, hingga sosok Sjafrie Sjamsoddin.
Humas KAPAK sekaligus koordinator lapangan aksi, Adib Alwi, menegaskan bahwa proyek impor masif ini menyimpan banyak kejanggalan yang harus segera diusut secara transparan oleh lembaga legislatif.
"Kami dari Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi menuntut, segera bentuk Pansus Agrinas Gate dan segera memanggil dirut PT Agrinas Pangan Nusantara," ujar Adib Alwi kepada awak media di tengah kerumunan massa.
KAPAK menilai DPR RI harus menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap kebijakan publik yang berpotensi menggunakan dana APBN, terutama rencana impor ratusan ribu mobil pikap tersebut.
Adib menekankan bahwa Pansus DPR memiliki mandat konstitusional untuk melakukan penyelidikan mendalam guna membongkar dugaan penyimpangan, mulai dari proses perencanaan hingga penunjukan mitra internasional.
"Narasi 'koperasi' yang diusung dalam proyek ini seolah menjadi tameng moral. Koperasi Merah Putih digambarkan sebagai tulang punggung distribusi pangan nasional. Namun, pertanyaan mendasar belum pernah dijawab dengan jernih, mengapa harus impor? Mengapa bukan produksi dalam negeri? Bukankah selama ini pemerintah gencar mengampanyekan kebijakan substitusi impor dan penguatan industri otomotif nasional?," kata Adib Alwi mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
Kritik juga diarahkan pada potensi distorsi kebijakan industri nasional. Menurut KAPAK, keputusan untuk mendatangkan kendaraan dari India dalam jumlah yang sangat besar justru mencederai semangat penguatan manufaktur lokal yang selama ini digembar-gemborkan.
Adib menilai ada indikasi kuat mengenai ketidakmauan pemerintah untuk memberdayakan potensi dalam negeri demi kepentingan pihak tertentu.
"Ketika negara memilih jalan impor dalam skala masif, maka ada dua kemungkinan: ketidakmampuan atau ketidakmauan. Jika ini soal ketidakmampuan, maka itu adalah kegagalan kebijakan industrialisasi. Namun jika ini soal ketidakmauan, maka publik berhak mencurigai adanya kepentingan yang lebih gelap kepentingan yang bersembunyi di balik jargon kerakyatan," kata Adib Alwi menambahkan.
Selain mendesak DPR, KAPAK juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan.
Hal ini didasari oleh misteri skema pembiayaan proyek yang hingga kini belum dibuka secara gamblang kepada publik.
Muncul kekhawatiran apakah proyek ini menggunakan dana APBN secara langsung, skema penjaminan negara, subsidi, atau justru pembiayaan terselubung lainnya yang berisiko membebani keuangan negara.
Berita Terkait
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru