News / Nasional
Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB
Rismon Sianipar mendekap erat buku Jokowi’s White Paper dengan kedua tangannya. [Suara.com/Faqih Fathurra]
Baca 10 detik
  • Rismon Hasiholan Sianipar dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.
  • Rismon membantah tuduhan tersebut dan mengklaim video viral itu adalah hasil rekayasa teknologi AI dari konten kajian ilmiahnya.
  • Rismon mendesak pihak kepolisian melakukan penyelidikan forensik digital untuk mengungkap pelaku manipulasi video yang merusak reputasi dirinya tersebut.

Secara tegas, ia menolak bertanggung jawab atas narasi menyesatkan yang muncul dalam video AI yang viral itu.

“Saya tidak bertanggung jawab terhadap isi informasi visual maupun audio dalam video AI tersebut,” katanya.

Kuasa Hukum: Klien Kami Dirugikan

Senada dengan Rismon, sang kuasa hukum, Jahmada Girsang, menyatakan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Ia menegaskan kliennya sangat dirugikan karena reputasinya dikaitkan dengan pernyataan yang tidak pernah diucapkan.

“Sejujurnya tidak ada. Jadi posisi sekarang, klien kami dirugikan,” tandas Jahmada.

Kasus ini kini menjadi sorotan, mengingat penggunaan teknologi AI untuk penyebaran disinformasi atau deepfake kini menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum dalam menangani perkara ITE.

Load More