- Kejaksaan Agung menyita uang Rp11 miliar dan berbagai aset milik tersangka Zarof Ricar dari kantor produser Agung Winarno.
- Penyitaan dilakukan di Jakarta pada Kamis (16/4/2026) sebagai upaya pengusutan tindak pidana pencucian uang mantan pejabat Mahkamah Agung.
- Tersangka Agung Winarno diduga sengaja menyembunyikan aset hasil korupsi milik Zarof Ricar melalui kedok kerja sama produksi film.
Dalam skema pembiayaan film 'Sang Pengadil', total modal yang dikucurkan mencapai Rp4,5 miliar. Anggaran tersebut dibagi rata menjadi tiga bagian oleh para pihak yang terlibat.
Berdasarkan data penyidikan, AW memberikan kontribusi dana senilai Rp1,5 miliar, Zarof Ricar menyetorkan Rp1,5 miliar, dan pihak rumah produksi berinisial GR juga menyetorkan dana sebesar Rp1,5 miliar.
Kerja sama dalam proyek film ini diduga menjadi pintu masuk bagi Zarof Ricar untuk menjalin kedekatan dengan AW hingga akhirnya memercayakan aset-aset hasil tindak pidana korupsinya untuk dikelola atau disimpan di kantor sang produser.
Penyidik pun bergerak cepat melakukan penggeledahan setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup mengenai keberadaan aset-aset tersebut di kantor AW.
Hasil penggeledahan tersebut membuahkan hasil dengan ditemukannya sejumlah sertifikat, uang tunai dalam jumlah besar, hingga emas batangan yang kini telah berpindah status menjadi barang sitaan negara.
Penyidik meyakini bahwa AW memiliki kesadaran penuh mengenai asal-usul harta yang dititipkan kepadanya tersebut.
Ia mengungkapkan, AW mengetahui bahwa penitipan aset-aset tersebut untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul aset yang sejak awal diduga berasal dari tindak pidana korupsi berupa suap yang dilakukan oleh Zarof Ricar.
Langkah AW yang membantu menyembunyikan harta milik Zarof Ricar ini membuatnya harus berhadapan dengan konsekuensi hukum yang berat.
Kejaksaan Agung menjerat sang produser dengan pasal pencucian uang sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya yang turut serta dalam menyamarkan hasil kejahatan korupsi.
Baca Juga: Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
Atas perbuatannya, AW disangkakan melanggar Pasal 607 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Penyidikan masih terus dikembangkan untuk melihat apakah ada pihak lain di industri perfilman atau lingkaran terdekat tersangka yang juga ikut menerima atau membantu menyembunyikan aliran dana dari Zarof Ricar.
Kejagung berkomitmen untuk mengejar seluruh aset yang berkaitan dengan kasus suap ini guna memulihkan kerugian negara dan menegakkan integritas lembaga peradilan.
Berita Terkait
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bupati Mimika Johannes Rettop Raih KWP Award 2026, Kepala Daerah Paling Inovatif
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan