- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengklarifikasi ketidaktahuan parlemen terkait rekam jejak hukum Hery Susanto.
- Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus suap pertambangan nikel senilai Rp1,5 miliar.
- DPR RI menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait kasus tersebut.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin memberikan klarifikasi terkait penetapan status tersangka korupsi terhadap Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto.
Zulfikar menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui bahwa Hery Susanto memiliki masalah hukum saat Komisi II menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) beberapa waktu lalu.
Pengakuan ini muncul setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan suap yang menjerat pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Zulfikar Arse Sadikin menjelaskan bahwa dalam proses seleksi komisioner, Komisi II DPR RI sangat mengandalkan hasil kerja dari tim seleksi (timsel) yang dibentuk pemerintah.
Menurutnya, seluruh nama yang masuk ke meja DPR dianggap telah melalui proses penyaringan yang ketat di tingkat awal.
Ia menegaskan bahwa pada saat proses di parlemen berlangsung, tidak ada informasi mengenai keterlibatan Hery Susanto dalam praktik tindak pidana korupsi.
"Karena terus terang kami tidak tahu persis masalah itu. Dan ketika fit and proper test dilakukan, kami juga percaya sepenuhnya dengan apa yang dihasilkan oleh timsel," kata Zulfikar di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Pihak Komisi II DPR RI menilai bahwa tim seleksi calon komisioner Ombudsman RI sebenarnya telah bekerja dengan sangat baik. Zulfikar memandang proses yang dilakukan timsel sudah memenuhi unsur transparansi dan objektivitas.
Dari proses panjang tersebut, timsel berhasil menjaring 18 nama kandidat terbaik yang kemudian diserahkan kepada DPR RI untuk menjalani tahapan seleksi akhir.
Baca Juga: Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
Berdasarkan daftar nama yang diterima dari timsel, Komisi II DPR RI melakukan pendalaman melalui uji kelayakan.
Keyakinan DPR terhadap kredibilitas nama-nama tersebut didasarkan pada hasil verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim seleksi.
"Ya kami berasumsi bahwa (nama-nama) itulah yang terbaik," katanya.
Dari total 18 nama yang diusulkan, Komisi II DPR RI kemudian mengerucutkan pilihan menjadi sembilan nama.
Sembilan orang terpilih inilah yang kemudian dilantik untuk menjalankan tugas sebagai Komisioner Ombudsman RI periode 2026–2031.
Hery Susanto merupakan salah satu dari sembilan nama tersebut yang akhirnya terpilih dan dipercaya menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI.
Berita Terkait
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Baru Ada di Jakarta dan Jogja, Menkes Dorong Layanan Transplantasi Hati Hadir di 34 Provinsi
-
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI
-
Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!
-
Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global
-
Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal
-
Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung
-
Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis
-
Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?
-
122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya
-
Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh