- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengklarifikasi ketidaktahuan parlemen terkait rekam jejak hukum Hery Susanto.
- Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus suap pertambangan nikel senilai Rp1,5 miliar.
- DPR RI menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait kasus tersebut.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin memberikan klarifikasi terkait penetapan status tersangka korupsi terhadap Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto.
Zulfikar menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui bahwa Hery Susanto memiliki masalah hukum saat Komisi II menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) beberapa waktu lalu.
Pengakuan ini muncul setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan suap yang menjerat pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Zulfikar Arse Sadikin menjelaskan bahwa dalam proses seleksi komisioner, Komisi II DPR RI sangat mengandalkan hasil kerja dari tim seleksi (timsel) yang dibentuk pemerintah.
Menurutnya, seluruh nama yang masuk ke meja DPR dianggap telah melalui proses penyaringan yang ketat di tingkat awal.
Ia menegaskan bahwa pada saat proses di parlemen berlangsung, tidak ada informasi mengenai keterlibatan Hery Susanto dalam praktik tindak pidana korupsi.
"Karena terus terang kami tidak tahu persis masalah itu. Dan ketika fit and proper test dilakukan, kami juga percaya sepenuhnya dengan apa yang dihasilkan oleh timsel," kata Zulfikar di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Pihak Komisi II DPR RI menilai bahwa tim seleksi calon komisioner Ombudsman RI sebenarnya telah bekerja dengan sangat baik. Zulfikar memandang proses yang dilakukan timsel sudah memenuhi unsur transparansi dan objektivitas.
Dari proses panjang tersebut, timsel berhasil menjaring 18 nama kandidat terbaik yang kemudian diserahkan kepada DPR RI untuk menjalani tahapan seleksi akhir.
Baca Juga: Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
Berdasarkan daftar nama yang diterima dari timsel, Komisi II DPR RI melakukan pendalaman melalui uji kelayakan.
Keyakinan DPR terhadap kredibilitas nama-nama tersebut didasarkan pada hasil verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim seleksi.
"Ya kami berasumsi bahwa (nama-nama) itulah yang terbaik," katanya.
Dari total 18 nama yang diusulkan, Komisi II DPR RI kemudian mengerucutkan pilihan menjadi sembilan nama.
Sembilan orang terpilih inilah yang kemudian dilantik untuk menjalankan tugas sebagai Komisioner Ombudsman RI periode 2026–2031.
Hery Susanto merupakan salah satu dari sembilan nama tersebut yang akhirnya terpilih dan dipercaya menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI.
Berita Terkait
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026