- MUI mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta mengendalikan populasi ikan sapu-sapu demi menjaga keseimbangan ekosistem perairan lokal.
- MUI mengkritik metode penguburan ikan dalam kondisi hidup karena dianggap menyiksa hewan dan melanggar prinsip ihsan.
- Pemprov DKI diimbau menerapkan cara pemusnahan yang lebih manusiawi agar tetap sejalan dengan etika perlindungan lingkungan.
Suara.com - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti operasi pembasmian ikan sapu-sapu yang digencarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Meski mendukung tujuan penyelamatan ekosistem, MUI memberikan catatan merah terkait metode eksekusi yang dinilai menyiksa hewan.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, mengakui kebijakan mengendalikan populasi ikan sapu-sapu (pleco) memiliki landasan kemaslahatan yang kuat sebagai upaya nyata dalam hifz al-bi'ah atau perlindungan lingkungan hidup dari ancaman spesies invasif yang merusak sungai.
"Itu sejalan dengan maqasid syariah, yaitu masuk kategori dharuriyyat ekologis modern," ujar Kiai Miftah sebagaimana dikutip dari laman resmi MUI Digital, Sabtu (18/4/2026).
Lebih lanjut, Kiai Miftah menjelaskan bahwa pembersihan ikan sapu-sapu juga sejalan dengan prinsip hifz an-nasl, sebuah mandat agama untuk menjaga keberlanjutan makhluk hidup. Dengan menekan predator rakus tersebut, biodiversitas dan keseimbangan generasi ikan lokal di perairan Jakarta dapat terselamatkan.
Namun, lampu hijau dari MUI ini bukan tanpa syarat. Kiai Miftah menyoroti adanya problematika serius dari sisi syariah terkait teknik pembasmian di lapangan.
Ia menyayangkan adanya laporan mengenai metode penguburan ikan sapu-sapu secara langsung dalam kondisi masih bernyawa. Tindakan tersebut dianggap memperlambat kematian dan mengandung unsur penyiksaan yang dilarang agama.
Kiai Miftah menegaskan bahwa setiap tindakan terhadap makhluk hidup, bahkan dalam rangka pembasmian sekalipun, harus menjunjung tinggi prinsip ihsan atau berperilaku baik.
"Cara tersebut menimbulkan penderitaan yang tidak perlu," tegas Kiai Miftah.
Menurut MUI, metode "kubur hidup-hidup" tidak hanya melanggar etika kesejahteraan hewan atau animal welfare, tetapi juga mencoreng nilai-nilai kemanusiaan dalam memandang ciptaan Tuhan.
Baca Juga: Ironi Jakarta: WNA Jerman Dijambret di Tengah Status Kota Teraman ASEAN
MUI pun mengimbau Pemprov DKI untuk mencari metode pemusnahan yang lebih cepat dan minim rasa sakit agar misi penyelamatan lingkungan tetap berjalan di atas koridor etika syariat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Rp17,5 Miliar dari Kasus Silmy Karim, Ada Kripto hingga Emas
-
Naik Jabatan, Kepala BGN Nanik S Dayeng Fokus Efisiensi Anggaran MBG
-
Seminar KAGAMA HSE UGM: Atasi Bencana Hidrometeorologi Melalui Rehabilitasi Lanskap Berkelanjutan
-
BGN Akan Benahi Dapur MBG, Satu Kecamatan Ditargetkan Cukup Dilayani Enam SPPG
-
Kasus Korupsi MBG, Begini Nasib Motor Listrik Hasil Mark Up dan SPPG yang Terafiliasi Dadan Cs
-
Alasan BGN Libatkan TNI dalam Jajaran Pimpinan: Butuh Ahli Teritorial!
-
Kejagung Sebut Aliran Dana Dadan Cs Berasal dari Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari
-
Noel Tuding KPK Jadi Alat Oligarki dan Beri Peringatan Keras untuk Prabowo
-
Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi
-
Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia