Bendera merah putih yang berkibar pada aksi demonstrasi 29 Agustus di Jakarta. [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa]
Baca 10 detik
- LNHAM merilis laporan investigasi kerusuhan Agustus-September 2025 yang menelan korban jiwa di berbagai wilayah Indonesia pada 20 April 2026.
- Temuan awal LNHAM mengonfirmasi peristiwa berlangsung masif dan meluas, namun belum mampu mengidentifikasi aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.
- Investigasi belum menyimpulkan adanya unsur sistematis sehingga status peristiwa belum ditetapkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang berat.
Laporan ini sekaligus menegaskan bahwa investigasi belum selesai. Komnas HAM membuka kemungkinan adanya pendalaman lanjutan untuk mengurai apakah peristiwa tersebut berdiri sebagai ledakan spontan atau bagian dari skenario yang lebih terstruktur.
Komentar
Berita Terkait
-
LNHAM Bongkar Dugaan Penyiksaan Massa Aksi Agustus 2025: Wajah Dilumuri Cabai dan Gigit Lonceng
-
Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025
-
Besok Kaltim Membara! Ini 6 Fakta Polemik Gubernur Kaltim yang Picu Demo Besar 21 April
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri
-
Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat