- Pimpinan DPRD Kaltim menemui massa aksi di depan gedung DPRD pada Selasa (21/4/2026) untuk menanggapi tuntutan publik.
- DPRD Kaltim menandatangani pakta integritas sebagai komitmen politik untuk menjalankan tiga tuntutan masyarakat terkait tata kelola pemerintahan.
- Aliansi Masyarakat Kaltim mendesak evaluasi anggaran, pemberantasan KKN, serta optimalisasi fungsi pengawasan DPRD terhadap Pemerintah Provinsi Kaltim.
Suara.com - Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, bersama Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis dan Wakil Ketua III, serta sejumlah anggota dewan lainnya, akhirnya menemui massa aksi dari Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur. Pertemuan tersebut berlangsung di depan Gedung DPRD Kaltim, Karang Paci, pada Selasa (21/4/2026), dan diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas.
Pakta integritas tersebut ditandatangani oleh perwakilan Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur, pimpinan DPRD Kaltim, serta tujuh ketua fraksi sebagai bentuk komitmen bersama.
“Ini sepakat dan kita setujui, saya sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kaltim, dan Wakil Ketua II Ibu Nanda, dan Wakil Ketua III Ibu Yeni, beserta 7 ketua fraksi akan tanda tangan”, ujar Ekti di atas mobil komando di hadapan ratusan massa aksi.
Penandatanganan ini menandai kesiapan DPRD Kalimantan Timur untuk bertanggung jawab secara politik dan moral kepada masyarakat, sekaligus menjalankan tiga tuntutan yang diajukan. DPRD juga menyatakan kesediaannya menerima konsekuensi apabila tidak memenuhi komitmen tersebut.
Pakta integritas tersebut disusun sebagai bentuk komitmen politik dan moral wakil rakyat agar tidak bersikap pasif dalam menghadapi situasi yang merugikan masyarakat, sekaligus sebagai respons atas tuntutan publik.
Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur menilai bahwa dalam satu tahun terakhir, tata kelola pemerintahan Provinsi Kaltim diwarnai berbagai persoalan serius dan memprihatinkan. Oleh karena itu, DPRD didesak untuk menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal.
Secara konstitusional, DPRD Kaltim memiliki kewenangan pengawasan, termasuk melalui penggunaan hak angket sebagaimana diatur dalam Pasal 32 juncto Pasal 33 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang DPR, DPD, dan DPRD. Kewenangan ini dinilai penting untuk memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan publik.
Adapun tiga tuntutan dari Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur adalah sebagai berikut:
- Melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim di era Rudy Mas'ud
- Mendesak penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemprov Kaltim
- Mendesak DPRD Kaltim untuk menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan maksimal
Isu nepotisme yang disorot merujuk pada relasi antara Hasanuddin Mas'ud sebagai Ketua DPRD Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud selaku Gubernur Kalimantan Timur, serta Hijrah Mas’ud yang menjabat sebagai Wakil Ketua II Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) dan ditunjuk langsung, sehingga dinilai sarat kepentingan kekeluargaan.
Baca Juga: Tiga Tuntutan Demo Besar Kaltim Hari Ini: Audit Anggaran Rudy Masud hingga Independensi DPRD!
Massa aksi menegaskan akan memberikan tekanan publik secara masif apabila komitmen tersebut tidak dijalankan. Mereka juga menyatakan siap kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan tidak dipenuhi.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
-
Tiga Tuntutan Demo Besar Kaltim Hari Ini: Audit Anggaran Rudy Masud hingga Independensi DPRD!
-
Demo Besar Kaltim Hari Ini: 1.700 Personel Gabungan Siaga di Kantor Gubernur Rudy Masud dan DPRD!
-
Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
LNHAM Bongkar Dugaan Penyiksaan Massa Aksi Agustus 2025: Wajah Dilumuri Cabai dan Gigit Lonceng
-
Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
-
Kenaikan Tarif WNI Harusnya Tak Tumbalkan Keadilan dan Pengabdian
-
Bukalapak Bertransformasi: Bukan Lagi E-Commerce, Gaming Kini Sumbang Hampir 90 Persen Pendapatan
-
Cara Maksimalkan AI Kamera Samsung Galaxy S26, Hasilkan Foto Malam dan Video Jernih dengan Mudah
-
Purbaya Akan Temui Kepala BGN Bahas Efisiensi Anggaran MBG 2027
-
Apakah Smartwatch Harus Sesuai Merek HP? Ini 9 Tips Memilih Produk yang Tepat
-
Malam Ini! Garuda Pertiwi Hadapi Laos di Final AFF Women's Cup 2026
-
Mengenal Gunung Pickaxe, Lokasi Fasilitas Iran yang Akan Dibom Amerika Serikat
-
Ulasan Novel Kendat, di Balik Konspirasi Kematian Berantai di Kota P
-
Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD