- Pimpinan DPRD Kaltim menemui massa aksi di depan gedung DPRD pada Selasa (21/4/2026) untuk menanggapi tuntutan publik.
- DPRD Kaltim menandatangani pakta integritas sebagai komitmen politik untuk menjalankan tiga tuntutan masyarakat terkait tata kelola pemerintahan.
- Aliansi Masyarakat Kaltim mendesak evaluasi anggaran, pemberantasan KKN, serta optimalisasi fungsi pengawasan DPRD terhadap Pemerintah Provinsi Kaltim.
Suara.com - Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, bersama Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis dan Wakil Ketua III, serta sejumlah anggota dewan lainnya, akhirnya menemui massa aksi dari Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur. Pertemuan tersebut berlangsung di depan Gedung DPRD Kaltim, Karang Paci, pada Selasa (21/4/2026), dan diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas.
Pakta integritas tersebut ditandatangani oleh perwakilan Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur, pimpinan DPRD Kaltim, serta tujuh ketua fraksi sebagai bentuk komitmen bersama.
“Ini sepakat dan kita setujui, saya sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kaltim, dan Wakil Ketua II Ibu Nanda, dan Wakil Ketua III Ibu Yeni, beserta 7 ketua fraksi akan tanda tangan”, ujar Ekti di atas mobil komando di hadapan ratusan massa aksi.
Penandatanganan ini menandai kesiapan DPRD Kalimantan Timur untuk bertanggung jawab secara politik dan moral kepada masyarakat, sekaligus menjalankan tiga tuntutan yang diajukan. DPRD juga menyatakan kesediaannya menerima konsekuensi apabila tidak memenuhi komitmen tersebut.
Pakta integritas tersebut disusun sebagai bentuk komitmen politik dan moral wakil rakyat agar tidak bersikap pasif dalam menghadapi situasi yang merugikan masyarakat, sekaligus sebagai respons atas tuntutan publik.
Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur menilai bahwa dalam satu tahun terakhir, tata kelola pemerintahan Provinsi Kaltim diwarnai berbagai persoalan serius dan memprihatinkan. Oleh karena itu, DPRD didesak untuk menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal.
Secara konstitusional, DPRD Kaltim memiliki kewenangan pengawasan, termasuk melalui penggunaan hak angket sebagaimana diatur dalam Pasal 32 juncto Pasal 33 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang DPR, DPD, dan DPRD. Kewenangan ini dinilai penting untuk memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan publik.
Adapun tiga tuntutan dari Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur adalah sebagai berikut:
- Melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim di era Rudy Mas'ud
- Mendesak penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemprov Kaltim
- Mendesak DPRD Kaltim untuk menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan maksimal
Isu nepotisme yang disorot merujuk pada relasi antara Hasanuddin Mas'ud sebagai Ketua DPRD Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud selaku Gubernur Kalimantan Timur, serta Hijrah Mas’ud yang menjabat sebagai Wakil Ketua II Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) dan ditunjuk langsung, sehingga dinilai sarat kepentingan kekeluargaan.
Baca Juga: Tiga Tuntutan Demo Besar Kaltim Hari Ini: Audit Anggaran Rudy Masud hingga Independensi DPRD!
Massa aksi menegaskan akan memberikan tekanan publik secara masif apabila komitmen tersebut tidak dijalankan. Mereka juga menyatakan siap kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan tidak dipenuhi.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
-
Tiga Tuntutan Demo Besar Kaltim Hari Ini: Audit Anggaran Rudy Masud hingga Independensi DPRD!
-
Demo Besar Kaltim Hari Ini: 1.700 Personel Gabungan Siaga di Kantor Gubernur Rudy Masud dan DPRD!
-
Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
LNHAM Bongkar Dugaan Penyiksaan Massa Aksi Agustus 2025: Wajah Dilumuri Cabai dan Gigit Lonceng
-
Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung