- Aliansi Profesi Advokat Maluku melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya pada Senin, 20 April 2026.
- Laporan diajukan karena keduanya diduga melakukan penghasutan melalui distribusi potongan video ceramah Jusuf Kalla yang dianggap provokatif.
- Tindakan tersebut dilaporkan atas pelanggaran UU ITE guna mencegah kegaduhan sosial serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku.
Lebih lanjut, pelapor mengingatkan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut atau mengajak orang lain untuk membenci individu atau kelompok berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Laporan polisi tersebut telah resmi diterima oleh SPKT dengan nomor STTLP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pasal yang disangkakan adalah Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik sesuai UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan kedua UU Nomor 11/2008 tentang ITE, sebagaimana diatur dalam Pasal 48 UU 1/2024 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 243 KUHP.
Sebagai penguat laporan, APAM menyertakan sejumlah bukti fisik dan digital. Bukti tersebut meliputi video utuh ceramah Jusuf Kalla sebagai versi komprehensif, potongan video dari channel Cokro TV milik Ade Armando, serta potongan video dari akun Facebook Permadi Arya.
Selain itu, turut dilampirkan tangkapan layar komentar-komentar netizen yang dianggap menyerang agama Islam, Al-Qur'an, dan Nabi Muhammad sebagai dampak dari unggahan tersebut.
Berita Terkait
-
Polisi Selidiki Laporan Dugaan Provokasi Permadi Arya dan Ade Armando Soal Ceramah Jusuf Kalla
-
Dipolisikan Bareng Abu Janda, Ade Armando Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Ceramah JK!
-
Jokowi Respons Santai Pernyataan Jusuf Kalla: Saya Memang Orang Kampung
-
Diduga Hasut dan Provokasi Terkait Video JK, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi
-
Sebut Ijazah Jokowi Asli, Ketum Termul Firdaus Oiwobo ke JK: Jangan Mau Terprovokasi Roy Suryo
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan