- DPR RI resmi mengesahkan UU PPRT dalam sidang paripurna pada Selasa, 21 April 2026, setelah diperjuangkan selama 22 tahun.
- Pengesahan UU ini terjadi berkat komitmen politik pimpinan DPR serta sinergi kuat antara legislatif dan pihak pemerintah.
- Regulasi baru ini menjamin hak dasar pekerja rumah tangga dan melarang praktik eksploitatif oleh perusahaan penyalur tenaga kerja.
Suara.com - Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT akhirnya disahkan melalui sidang paripurna DPR RI, Selasa (21/4/2026), setelah 22 tahun diperjuangkan masyarakat sipil.
Pengesahan tersebut bisa terjadi, setelah rapat Badan Legislasi DPR bersama pemerintah yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Senin (20/4) malam, menyetujui membawa RUU PPRT ke sidang paripurna.
Langkah progresif ini mendapat sorotan luas, terutama terkait peran Dasco yang memimpin langsung jalannya rapat marathon hingga larut malam.
Komitmen politik yang ditunjukkan oleh Dasco dinilai sebagai kunci utama pecahnya kebuntuan legislasi yang telah berlangsung selama 22 tahun tersebut.
Ketua Bidang Pergerakan Sarinah Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Ainun Samidah, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Dasco.
Menurutnya, kegigihan Dasco dalam mengawal proses persidangan hingga tuntas di malam hari menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kelompok masyarakat yang selama ini terpinggirkan.
"DPP GMNI mengapresiasi peran aktif Pak Dasco yang memastikan RUU PPRT tak lagi ditunda. Kerja dia hingga larut malam adalah bukti nyata negara hadir melindungi kaum marhaen," kata Ainun dalam keterangan persnya, Rabu (22/4/2026).
Ainun menambahkan, kehadiran jajaran pemerintah termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dalam rapat tersebut, mempertegas sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif.
Kado Hari Kartini dan Hari Buruh
Baca Juga: UU PPRT Disahkan: Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Lagi Pekerja Tanpa Perlindungan
Dasco mengatakan, UU PPRT ini bisa dikatakan sebagai kado untuk para PRT dalam peringatan Hari Kartini yang jatuh pada 21 April/
Selain Hari Kartini, pengesahan ini juga menjadi angin segar menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei mendatang.
Keberhasilan DPR RI di bawah koordinasi Dasco dalam menuntaskan regulasi yang sempat "mangkrak" selama 22 tahun ini dianggap sebagai prestasi legislasi yang monumental di periode ini.
Kenali hak-hak Anda
Perjalanan UU PPRT adalah potret nyata dari lambatnya mesin birokrasi legislasi di masa lalu. Berdasarkan catatan sejarah parlemen, RUU ini baru mulai masuk ke dalam Prolegnas pada masa pemerintahan periode 2009-2014. Meski selalu terdaftar, pembahasan sering kali menemui jalan buntu.
Pada tahun 2014, langkah RUU PPRT sempat terhenti hanya sampai di tingkat Badan Legislasi (Baleg) DPR tanpa ada kemajuan signifikan.
Berita Terkait
-
UU PPRT Disahkan: Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Lagi Pekerja Tanpa Perlindungan
-
Kado Hari Kartini, DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang
-
Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok
-
Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR
-
RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL