-
Dua tentara Israel dipenjara 30 hari akibat merusak patung Yesus di desa Debel Lebanon.
-
Militer Israel menegaskan tindakan prajurit tersebut sangat menyimpang dari nilai-nilai kemanusiaan mereka.
-
Insiden perusakan simbol agama ini terjadi di tengah konflik senjata melawan kelompok Hizbullah.
Suara.com - Aksi vandalisme terhadap simbol agama Kristen, Patung Yesus di wilayah konflik Lebanon akhirnya berujung pada sanksi disiplin militer yang sangat tegas.
Dua personel tentara Israel resmi dijatuhi hukuman kurungan selama 30 hari karena terbukti menghancurkan sebuah patung Yesus.
Dikutip dari FOX, insiden yang memicu ketegangan diplomatik ini terungkap setelah dokumentasi aksi destruktif tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Penyelidikan internal menunjukkan bahwa satu prajurit melakukan penghancuran menggunakan palu besar sementara rekan lainnya bertugas mengabadikan momen.
Tindakan provokatif ini terjadi di tengah operasi militer intensif di area permukiman warga Kristen di wilayah Debel.
Selain pelaku utama, terdapat enam tentara lain yang berada di lokasi kejadian namun memilih untuk diam.
Pihak militer menegaskan bahwa mereka yang tidak mencegah aksi tersebut juga akan dipanggil untuk menjalani proses klarifikasi lebih lanjut.
Kutipan resmi militer menyebutkan bahwa perilaku ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kode etik yang dijunjung tinggi selama ini.
"Penyelidikan menetapkan bahwa perilaku tentara tersebut sepenuhnya menyimpang dari perintah dan nilai-nilai IDF," bunyi pernyataan resmi tersebut.
Baca Juga: Lebanon Pilih Negosiasi dengan Israel, Presiden Joseph Aoun Ungkap 3 Tujuan Utama
Langkah hukum ini diambil untuk meredam kemarahan global yang muncul akibat tindakan tidak terpuji personel di lapangan.
Penyesalan dan Klasifikasi Operasi Militer
Pemerintah Israel melalui Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memberikan tanggapan keras guna menetralisir persepsi negatif di mata dunia internasional.
"IDF menyatakan penyesalan mendalam atas insiden tersebut dan menekankan bahwa operasinya di Lebanon diarahkan semata-mata terhadap organisasi teroris Hizbullah dan kelompok teroris lainnya, dan bukan terhadap warga sipil Lebanon," ungkap pihak militer.
Sebagai bentuk kompensasi dan permintaan maaf, militer Israel dilaporkan telah mengganti patung yang hancur tersebut dengan yang baru.
Pihak gereja setempat mengonfirmasi bahwa patung yang dirusak adalah bagian dari kapel kecil di area taman milik keluarga warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan