- Usulan tarik tarif di Selat Malaka ditolak mentah-mentah oleh Malaysia dan Singapura.
- Alasan utama penolakan adalah menjaga kebebasan navigasi laut sesuai hukum internasional UNCLOS.
- Keputusan sepihak berisiko merusak netralitas ASEAN di tengah persaingan Amerika dan China.
Suara.com - Rencana Menkeu Purbaya memungut tarif lintas kapal di Selat Malaka yang terinspirasi dari Selat Hormuz akhirnya kandas.
Gagasan pungutan ini resmi ditolak oleh negara tetangga karena dinilai mengancam urat nadi ekonomi.
Ide mengubah jalur pelayaran tersibuk dunia ini menjadi ladang uang ternyata membawa risiko geopolitik yang sangat fatal.
Asia Tenggara berpotensi terseret pusaran konflik jika nekat membatasi akses jalur logistik internasional.
Berbeda dengan kawasan Timur Tengah yang kerap memanas, negara-negara ASEAN memilih jalur aman. Negara pesisir sepakat menahan diri dari kebijakan yang bisa memicu intervensi negara adidaya.
Berikut adalah deretan fakta menarik mengapa rencana pengenaan tarif kapal di perairan strategis ini akhirnya bertepuk sebelah tangan.
1. Penolakan Tajam dari Singapura
Ide pungutan kapal ini langsung mendapat respons keras dari tetangga terdekat, Singapura. Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menekankan pentingnya kebebasan navigasi laut.
"Kami tidak memungut tol. Kami semua adalah ekonomi yang bergantung pada perdagangan," ujar Dr. Balakrishnan.
Baca Juga: Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif
Menurutnya, menjaga rute tetap terbuka adalah kepentingan kelangsungan hidup bersama.
Hak lintas transit dijamin mutlak bagi semua pihak tanpa terkecuali. Tujuannya guna memastikan stabilitas pertumbuhan ekonomi kawasan tetap terjaga.
2. Wajib Libatkan Thailand dan Bersifat Konsensus
Mengurus lalu lintas laut antarnegara tidak bisa dilakukan hanya oleh segelintir pihak. Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menyebut pengelolaan harus melibatkan Thailand secara aktif.
“Apa pun yang ingin dilakukan di Selat Malaka harus melibatkan keempat negara tersebut. Tidak bisa dilakukan secara sepihak,” tegasnya, dilansir pada Kamis, 23 April 2026..
Hasan mengingatkan kembali bahwa ASEAN sejak awal selalu bergerak berdasarkan asas mufakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
AHY Siapkan Insentif Truk ODOL, Dorong Armada Listrik dan Logistik Lebih Aman
-
Apa Fungsi Utama Serum Wajah? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Flek Hitam
-
Cinta Tanpa Batas atau Tanpa Akar? Relasi Antarbudaya di Era Globalisasi
-
Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe
-
Bukan Cuma Kualitas, Fenomena Bangku Kosong SD Negeri Bukti Gagalnya Perencanaan Pendidikan
-
3 Serum Viva yang Aman untuk Ibu Hamil, Wajah Tetap Glowing Tanpa Takut Bahayakan Janin
-
12 Shade Cushion Wardah untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Bebas Abu-abu
-
6 Motor Baru dengan Harga Terjangkau di Indonesia: Ganteng ala Vespa, dari Hybrid hingga Listrik
-
Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar
-
Drama Straight to Hell, Ketika Rasa Takut Seseorang Dijadikan Bisinis Gelap