- Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi menyatakan proses regenerasi kepemimpinan partai politik di Indonesia mengalami kebuntuan total atau gridlock.
- Kemandekan demokratisasi internal ini menyebabkan kader berkualitas menarik diri dari dunia politik karena hilangnya kesempatan untuk berkembang.
- Burhanuddin mendukung usulan KPK mengenai pembatasan masa jabatan ketua umum partai demi memicu perbaikan kualitas regenerasi partai politik.
Burhanuddin juga mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan adanya perubahan regulasi terkait usulan batas masa jabatan ketua umum partai politik menjadi dua periode.
Meski perubahan undang-undang bukan ranah KPK, ia menilai usulan tersebut penting untuk memantik kritik masyarakat terhadap partai.
"Menurut saya KPK punya terobosan yang menarik dengan memasukkan usulan tadi. Memang kewenangannya bukan di KPK untuk perubahan undang-undang, tetapi setidaknya menjadi diskusi publik ya, supaya memikirkan partai, agar partai tidak lepas dari kritik, termasuk juga memberi kesempatan buat regenerasi," ujarnya.
Menurut Burhanuddin, fungsi utama partai politik sejak zaman dahulu adalah regenerasi dan kaderisasi.
Jika fungsi ini hilang, maka masa depan demokrasi internal partai di Indonesia akan tetap berada dalam "gambar yang buram". (Dinda Pramesti K)
Berita Terkait
-
Dukung Usulan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Burhanuddin: Terobosan Buat Reformasi Kepartaian Kita
-
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?
-
Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting
-
KPK Klaim Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Didasari Kajian
-
Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Deteksi Dini Preeklamsia, Kunci Tekan Stunting dan Selamatkan Ibu Sejak Masa Kehamilan
-
Kereta Api Adu Banteng di Denmark, Banyak Korban Luka Hingga Kritis
-
Geger! Organisasi HAM AS Dituding Suntik Dana untuk Ku Klux Klan hingga Neo Nazi
-
Tragedi di Kos Benhil: Dua PRT Lompat dari Lantai 4, Polisi Dalami Motifnya
-
LPG 12 Kg Rp248 Ribu, Agen di Jaksel Banjir Keluhan Ibu-ibu: Kok Naik Harganya?
-
Bukan Lagi Joki Duduk, Kecurangan UTBK Kini Pakai Telinga Bionik
-
Siapa Karoline Leavitt? Jubir Gedung Putih, Pembela Donald Trump Paling Vokal
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Sistem Mitigasi Dinilai Pincang, DPRD DKI Minta MRT Jakarta Perkuat Pasokan Listrik
-
Wamenkes Dante: Kelompok Anti Vaksin Tetap Ada, Lawannya Bukan Larangan tapi Informasi Akurat