- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah Indonesia tidak memiliki rencana memungut pajak bagi kapal yang melintasi Selat Malaka.
- Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada 24 April 2026 guna mengklarifikasi kabar miring terkait kebijakan perairan internasional tersebut.
- Pemerintah berkomitmen menjunjung tinggi Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) demi menjaga stabilitas diplomatik dan prinsip kebebasan bernavigasi internasional.
Sugiono menyatakan dengan tegas bahwa Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan nyata terhadap hukum internasional, khususnya UNCLOS yang menjadi landasan hukum laut dunia.
Dalam perspektif hukum internasional, Selat Malaka merupakan jalur pelayaran internasional yang sah untuk dilewati oleh kapal-kapal dari berbagai negara.
Hal ini telah diatur secara eksplisit dalam Pasal 37, 38, dan 39 UNCLOS yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia. Ketentuan tersebut menjamin hak lintas transit bagi kapal-kapal asing di selat yang digunakan untuk pelayaran internasional.
Menurut Sugiono, pengakuan dunia internasional terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelagic state) membawa konsekuensi hukum tertentu.
UNCLOS merupakan persetujuan bahwa Indonesia diakui sebagai negara kepulauan sepanjang negara kepulauan itu tidak memberlakukan tarif di selat-selat yang ada di wilayah negara itu.
Lebih lanjut, Sugiono menekankan bahwa posisi Indonesia tetap konsisten dalam mendukung kebebasan pelayaran.
Pemerintah mengharapkan terciptanya kelancaran lalu lintas laut yang bebas, aman, dan saling menguntungkan bagi seluruh negara pengguna jalur tersebut.
Baca Juga: 5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar
Berita Terkait
-
5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar
-
Menkeu Purbaya Bongkar Alasan Copot Febrio dan Luky: Ada 'Noise' Internal!
-
DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka
-
Selat Malaka Punya Siapa? Indonesia Tidak Bisa Sembarangan Tarik 'Tol Laut' Seperti Ide Purbaya
-
Thailand Siapkan Mega Proyek Rp4000 Triliun, Bikin Jembatan Darat Saingi Selat Malaka
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Lawan Stigma, Cerita Karyawan Difabel Pabrik HS: Dari Korban Bully Jadi Mandiri
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente