News / Nasional
Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. [Suara.com/Tsabita]
Baca 10 detik
  • Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengkritik reformasi militer yang mandek akibat peradilan militer yang melindungi oknum TNI dari pidana.
  • Revisi UU Peradilan Militer tertunda sejak tahun 2000, mengakibatkan penanganan kasus pidana umum oleh oknum TNI tidak transparan.
  • YLBHI mendesak Presiden dan Panglima TNI segera merevisi undang-undang serta mengevaluasi penyidikan kasus pidana agar berjalan adil.

Reporter: Tsabita Aulia

Load More