News / Nasional
Sabtu, 25 April 2026 | 10:20 WIB
Ilustrasi KPK. (Suara.com/Lilis Varwati)
Baca 10 detik
  • Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha menyatakan lingkaran dekat pelaku korupsi sering terlibat aktif dalam praktik pencucian uang ilegal.
  • Loyalitas tinggi dan hubungan personal antarjaringan menyulitkan penyidik KPK dalam membongkar rahasia serta mengumpulkan kesaksian pelaku utama.
  • KPK perlu memperkuat metodologi penyidikan dan sistem pengawasan untuk meminimalisir keterlibatan orang terdekat dalam kasus tindak pidana korupsi.

“Ada yang terlibat sejak awal proses perencanaan, bersama-sama melakukan perbuatan, ada juga yang menjadi ‘layer’ atau perantara dalam penerimaan uang hasil korupsi, hingga pihak-pihak yang membantu menampung atau menyamarkan aliran uang,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).

Misalnya, kasus dugaan korupsi berupa konflik kepentingan di Kabupaten Pekalongan yang menjerat Bupati Fadia Arafiq.

Budi menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut, Fadia melalui keluarganya diduga melakukan intervensi kepada para perangkat daerah untuk memenangkan perusahaan keluarganya dalam tender pengadaan.

Hal serupa juga terjadi dalam kasus dugaan suap terkait ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Dalam perkara ini, Bupati Nonaktif Ade Kuswara dan ayahnya, H.M Kunang ditetapkan sebagai tersangka.

“Bupati melalui ayahnya, diduga menerima ijon dari para pihak swasta di Kabupaten Bekasi,” ujar Budi.

Dia menjelaskan pihaknya juga menemukan skema berlapis di perkara Bea Cukai yaitu dugaan penerimaan uang tunai yang disimpan di safe house, penggunaan nama kolega kerja yang dicatut sebagai nominee atau digunakan sebagai rekening penampungan dana.

Kondisi ini, lanjut Budi, menunjukkan bahwa korupsi seperti sebuah ekosistem karena ada yang mengatur, ada yang menjalankan, dan ada yang menyimpan.

Load More