- Kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta, memicu desakan evaluasi total terhadap standarisasi pengasuhan nasional.
- Anggota DPR Abdullah menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelaku serta perbaikan sistem pengawasan daycare di Indonesia.
- Pemerintah didorong menerapkan standar internasional, platform digital transparan, serta subsidi untuk menjamin keamanan dan kenyamanan anak.
Suara.com - Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak atau daycare di Yogyakarta telah memicu gelombang keresahan di tengah masyarakat. Kejadian memilukan di daycare Little Aresha tersebut kini menjadi momentum bagi otoritas terkait untuk melakukan pembenahan besar-besaran terhadap industri jasa pengasuhan anak di Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan atensi serius terhadap fenomena ini. Ia menyatakan bahwa praktik daycare di tanah air saat ini sudah dalam kondisi yang mendesak untuk ditinjau ulang.
Menurutnya, insiden di Yogyakarta hanyalah puncak gunung es dari masalah yang lebih sistemik dalam pengawasan tempat penitipan anak.
Abdullah menegaskan bahwa praktik daycare atau tempat penitipan anak harus dievaluasi secara total dan menyeluruh. Hal ini merupakan imbas langsung dari adanya kasus kekerasan terhadap sejumlah anak yang dititipkan di sebuah daycare di Yogyakarta yang belakangan viral dan memicu kemarahan publik.
Berdasarkan data yang ada, jumlah daycare di Indonesia saat ini sangat banyak, bahkan mencapai ribuan yang tercatat secara resmi. Namun, besarnya jumlah tersebut tidak dibarengi dengan standarisasi yang merata.
Abdullah menilai belum seluruhnya praktik tersebut memenuhi standar perizinan, prosedur operasional, maupun kualitas yang memadai untuk menjamin keamanan dan tumbuh kembang anak.
"Karena itu, saya mengusulkan agar peraturan pendirian daycare dan SOP-nya diperbaiki serta diperketat secara signifikan," kata Abdullah, sebagaimana dilansir Antara, Senin (27/4/2026).
Keterbatasan waktu karena tuntutan pekerjaan membuat banyak orang tua terpaksa menitipkan buah hati mereka. Tanpa regulasi yang ketat, keamanan anak-anak menjadi taruhannya.
Dalam pandangannya, Indonesia perlu mencontoh standar internasional dalam pengelolaan tempat penitipan anak. Abdullah mencontohkan praktik daycare di negara-negara seperti Finlandia, Swedia, dan Denmark diatur secara ketat.
Baca Juga: Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
Selain itu, negara-negara tersebut juga menjadikan daycare sebagai bagian dari sistem perlindungan dan pendidikan anak yang terintegrasi dengan kebijakan negara.
Standar tinggi di negara-negara Nordik tersebut mencakup rasio jumlah pengasuh dan anak yang ideal, sertifikasi kompetensi pengasuh, hingga pengawasan rutin dari lembaga independen.
Hal inilah yang dinilai masih minim dalam implementasi di Indonesia, di mana banyak daycare beroperasi hanya dengan modal izin usaha tanpa pengawasan aspek psikologis dan edukasi yang mendalam.
Guna menjawab tantangan di era digital, Abdullah mengusulkan sebuah terobosan teknologi untuk meningkatkan keamanan. Dia pun mengusulkan agar sistem daycare di Indonesia menggunakan mekanisme profiling atau screening oleh orang tua melalui aplikasi atau platform digital.
Dengan adanya platform ini, orang tua bisa melihat rekam jejak, sertifikasi pengasuh, hingga testimoni valid sebelum memutuskan untuk menitipkan anak mereka.
Lebih lanjut, keterlibatan negara dianggap menjadi kunci utama agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Berita Terkait
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas
-
Menyeimbangkan Karier dan Anak, Daycare Berkualitas Jadi Kunci Dukungan untuk Ibu Bekerja
-
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, DPR Desak Hukuman Berat dan Audit Total
-
Buntut Kasus Little Aresha, Menko PMK Instruksikan Evaluasi Total Daycare se-Indonesia
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
-
Jenderal Dudung Masuk Kabinet Prabowo Sore Ini? Daftar 6 Orang Reshuffle Menteri
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
Terkini
-
Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2026 Dinilai Berat, Cak Imin: Waktunya Sangat Sempit!
-
1.200 Personel Amankan Persija vs Persis di GBK Malam Ini: Suporter Dilarang Bawa Flare
-
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Sopir Angkot Tanah Abang, Identitas Sudah Dikantongi
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Jumhur Hidayat Dikabarkan Jadi Menteri LH, 'Hadiah' Prabowo Bagi Buruh Jelang May Day?
-
Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Ceritakan Detik-detik Ditelepon Seskab Teddy
-
Dipanggil ke Istana, Dudung Abdurachman Siap Dilantik: Saya Prajurit, Perintah Presiden Harus Siap
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP