News / Nasional
Senin, 27 April 2026 | 13:29 WIB
Daycare Little Aresha dipasang garis polisi. [Suara.com/Yvestaputu Sastrosoendjojo]
Baca 10 detik
  • Kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta, memicu desakan evaluasi total terhadap standarisasi pengasuhan nasional.
  • Anggota DPR Abdullah menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelaku serta perbaikan sistem pengawasan daycare di Indonesia.
  • Pemerintah didorong menerapkan standar internasional, platform digital transparan, serta subsidi untuk menjamin keamanan dan kenyamanan anak.

Suara.com - Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak atau daycare di Yogyakarta telah memicu gelombang keresahan di tengah masyarakat. Kejadian memilukan di daycare Little Aresha tersebut kini menjadi momentum bagi otoritas terkait untuk melakukan pembenahan besar-besaran terhadap industri jasa pengasuhan anak di Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan atensi serius terhadap fenomena ini. Ia menyatakan bahwa praktik daycare di tanah air saat ini sudah dalam kondisi yang mendesak untuk ditinjau ulang.

Menurutnya, insiden di Yogyakarta hanyalah puncak gunung es dari masalah yang lebih sistemik dalam pengawasan tempat penitipan anak.

Abdullah menegaskan bahwa praktik daycare atau tempat penitipan anak harus dievaluasi secara total dan menyeluruh. Hal ini merupakan imbas langsung dari adanya kasus kekerasan terhadap sejumlah anak yang dititipkan di sebuah daycare di Yogyakarta yang belakangan viral dan memicu kemarahan publik.

Berdasarkan data yang ada, jumlah daycare di Indonesia saat ini sangat banyak, bahkan mencapai ribuan yang tercatat secara resmi. Namun, besarnya jumlah tersebut tidak dibarengi dengan standarisasi yang merata.

Abdullah menilai belum seluruhnya praktik tersebut memenuhi standar perizinan, prosedur operasional, maupun kualitas yang memadai untuk menjamin keamanan dan tumbuh kembang anak.

"Karena itu, saya mengusulkan agar peraturan pendirian daycare dan SOP-nya diperbaiki serta diperketat secara signifikan," kata Abdullah, sebagaimana dilansir Antara, Senin (27/4/2026).

Keterbatasan waktu karena tuntutan pekerjaan membuat banyak orang tua terpaksa menitipkan buah hati mereka. Tanpa regulasi yang ketat, keamanan anak-anak menjadi taruhannya.

Dalam pandangannya, Indonesia perlu mencontoh standar internasional dalam pengelolaan tempat penitipan anak. Abdullah mencontohkan praktik daycare di negara-negara seperti Finlandia, Swedia, dan Denmark diatur secara ketat.

Baca Juga: Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

Selain itu, negara-negara tersebut juga menjadikan daycare sebagai bagian dari sistem perlindungan dan pendidikan anak yang terintegrasi dengan kebijakan negara.

Standar tinggi di negara-negara Nordik tersebut mencakup rasio jumlah pengasuh dan anak yang ideal, sertifikasi kompetensi pengasuh, hingga pengawasan rutin dari lembaga independen.

Hal inilah yang dinilai masih minim dalam implementasi di Indonesia, di mana banyak daycare beroperasi hanya dengan modal izin usaha tanpa pengawasan aspek psikologis dan edukasi yang mendalam.

Guna menjawab tantangan di era digital, Abdullah mengusulkan sebuah terobosan teknologi untuk meningkatkan keamanan. Dia pun mengusulkan agar sistem daycare di Indonesia menggunakan mekanisme profiling atau screening oleh orang tua melalui aplikasi atau platform digital.

Dengan adanya platform ini, orang tua bisa melihat rekam jejak, sertifikasi pengasuh, hingga testimoni valid sebelum memutuskan untuk menitipkan anak mereka.

Lebih lanjut, keterlibatan negara dianggap menjadi kunci utama agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Load More