- Kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta, memicu desakan evaluasi total terhadap standarisasi pengasuhan nasional.
- Anggota DPR Abdullah menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelaku serta perbaikan sistem pengawasan daycare di Indonesia.
- Pemerintah didorong menerapkan standar internasional, platform digital transparan, serta subsidi untuk menjamin keamanan dan kenyamanan anak.
Suara.com - Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak atau daycare di Yogyakarta telah memicu gelombang keresahan di tengah masyarakat. Kejadian memilukan di daycare Little Aresha tersebut kini menjadi momentum bagi otoritas terkait untuk melakukan pembenahan besar-besaran terhadap industri jasa pengasuhan anak di Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan atensi serius terhadap fenomena ini. Ia menyatakan bahwa praktik daycare di tanah air saat ini sudah dalam kondisi yang mendesak untuk ditinjau ulang.
Menurutnya, insiden di Yogyakarta hanyalah puncak gunung es dari masalah yang lebih sistemik dalam pengawasan tempat penitipan anak.
Abdullah menegaskan bahwa praktik daycare atau tempat penitipan anak harus dievaluasi secara total dan menyeluruh. Hal ini merupakan imbas langsung dari adanya kasus kekerasan terhadap sejumlah anak yang dititipkan di sebuah daycare di Yogyakarta yang belakangan viral dan memicu kemarahan publik.
Berdasarkan data yang ada, jumlah daycare di Indonesia saat ini sangat banyak, bahkan mencapai ribuan yang tercatat secara resmi. Namun, besarnya jumlah tersebut tidak dibarengi dengan standarisasi yang merata.
Abdullah menilai belum seluruhnya praktik tersebut memenuhi standar perizinan, prosedur operasional, maupun kualitas yang memadai untuk menjamin keamanan dan tumbuh kembang anak.
"Karena itu, saya mengusulkan agar peraturan pendirian daycare dan SOP-nya diperbaiki serta diperketat secara signifikan," kata Abdullah, sebagaimana dilansir Antara, Senin (27/4/2026).
Keterbatasan waktu karena tuntutan pekerjaan membuat banyak orang tua terpaksa menitipkan buah hati mereka. Tanpa regulasi yang ketat, keamanan anak-anak menjadi taruhannya.
Dalam pandangannya, Indonesia perlu mencontoh standar internasional dalam pengelolaan tempat penitipan anak. Abdullah mencontohkan praktik daycare di negara-negara seperti Finlandia, Swedia, dan Denmark diatur secara ketat.
Baca Juga: Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
Selain itu, negara-negara tersebut juga menjadikan daycare sebagai bagian dari sistem perlindungan dan pendidikan anak yang terintegrasi dengan kebijakan negara.
Standar tinggi di negara-negara Nordik tersebut mencakup rasio jumlah pengasuh dan anak yang ideal, sertifikasi kompetensi pengasuh, hingga pengawasan rutin dari lembaga independen.
Hal inilah yang dinilai masih minim dalam implementasi di Indonesia, di mana banyak daycare beroperasi hanya dengan modal izin usaha tanpa pengawasan aspek psikologis dan edukasi yang mendalam.
Guna menjawab tantangan di era digital, Abdullah mengusulkan sebuah terobosan teknologi untuk meningkatkan keamanan. Dia pun mengusulkan agar sistem daycare di Indonesia menggunakan mekanisme profiling atau screening oleh orang tua melalui aplikasi atau platform digital.
Dengan adanya platform ini, orang tua bisa melihat rekam jejak, sertifikasi pengasuh, hingga testimoni valid sebelum memutuskan untuk menitipkan anak mereka.
Lebih lanjut, keterlibatan negara dianggap menjadi kunci utama agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Berita Terkait
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas
-
Menyeimbangkan Karier dan Anak, Daycare Berkualitas Jadi Kunci Dukungan untuk Ibu Bekerja
-
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, DPR Desak Hukuman Berat dan Audit Total
-
Buntut Kasus Little Aresha, Menko PMK Instruksikan Evaluasi Total Daycare se-Indonesia
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim