- Dewan Pertahanan Nasional dibentuk melalui Perpres Nomor 202 Tahun 2024 guna memperkuat koordinasi serta kebijakan pertahanan negara.
- Diskusi IYC di Jakarta menyoroti potensi pemusatan kekuasaan dan kurangnya transparansi serta pengawasan terhadap operasional lembaga tersebut.
- Para pakar menekankan perlunya keseimbangan akuntabilitas publik guna mencegah penyimpangan dalam sistem pertahanan yang dipimpin langsung oleh Presiden.
Lebih lanjut, kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi posisi Presiden sebagai Ketua DPN.
Secara formal Presiden memegang kendali, namun jika aspek operasional dan informasi terpusat di kementerian, peran tersebut berpotensi menjadi simbolis.
Gian menyebut situasi ini sebagai pemisahan antara kewenangan formal dan kendali substantif.
Ia menilai kondisi tersebut berisiko dalam sistem demokrasi karena dapat menggeser kontrol kebijakan strategis kepada pihak yang tidak dipilih langsung oleh rakyat.
"Kritik tersebut bukan bentuk penolakan terhadap DPN. Indonesia tetap membutuhkan sistem pertahanan yang kuat, tetapi harus dibangun dengan prinsip keseimbangan kekuasaan dan akuntabilitas," tutur Gian.
Keterbatasan Anggaran dan Transparansi Pembiayaan DPN
Pada kesempatan itu, Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Firdaus Syam, menjelaskan bahwa Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 merupakan lembaga strategis yang dipimpin langsung oleh Presiden untuk memberikan pertimbangan dan merumuskan kebijakan pertahanan negara.
Menurut dia, DPN juga berperan dalam menyusun strategi pertahanan guna menjaga keselamatan bangsa, keutuhan wilayah, dan kedaulatan negara, dengan keanggotaan yang dapat melibatkan unsur pemerintah maupun non-pemerintah sesuai kebutuhan isu strategis.
"Kehadiran DPN merupakan kelanjutan dari dinamika kelembagaan pertahanan sejak awal kemerdekaan, ketika kebutuhan pengambilan keputusan cepat dalam situasi darurat mendorong pembentukan lembaga di bawah kendali Presiden. Dalam perkembangannya, DPN menggantikan peran Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) dengan fokus yang lebih spesifik pada aspek pertahanan, meskipun memiliki irisan fungsi dengan lembaga sebelumnya maupun Dewan Keamanan Nasional (DKN)," beber Firdaus.
Baca Juga: Imparsial Soroti Perluasan Peran Militer, Satgas PKH hingga Keberadaan DPN
Firdaus menilai tantangan pertahanan saat ini semakin kompleks, tidak lagi terbatas pada ancaman konvensional. Ancaman hibrida seperti siber, disinformasi, hingga krisis pangan dan energi menuntut adaptasi lintas sektor.
Di sisi lain, kesenjangan modernisasi alutsista, dinamika geopolitik kawasan seperti di Selat Malaka dan Laut Natuna, serta kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan doktrin militer menjadi persoalan yang harus diantisipasi.
"Keterbatasan anggaran dan pentingnya transparansi juga menjadi faktor krusial dalam pembangunan pertahanan. Pertahanan modern tidak cukup hanya mengandalkan kekuatan militer, tetapi harus ditopang oleh ketahanan nasional yang luas serta diplomasi yang adaptif agar mampu menjaga kedaulatan di tengah perubahan global," pungkas Firdaus.
Tag
Berita Terkait
-
Imparsial Soroti Perluasan Peran Militer, Satgas PKH hingga Keberadaan DPN
-
Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan
-
Kemenhan Bahas Akses Langit RI, Connie Bakrie: Harga Diri Bangsa Lebih Mahal dari Bantuan Keamanan
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara