News / Metropolitan
Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB
Polisi menangkap warga negara China berinisial GE di apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara, atas kasus peredaran narkotika. (Ist)
Baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Utara mengungkap pabrik narkoba jenis etomidate skala industri rumahan yang dikendalikan WNA China berinisial HC.
  • Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan tindak pidana penyekapan di sebuah hotel kawasan Ancol pada April 2026.
  • Polisi menyita bahan baku dan ratusan cartridge vape etomidate siap edar dari tiga lokasi apartemen di Jakarta Utara.

Apartemen yang seharusnya menjadi hunian vertikal justru disalahgunakan menjadi pabrik narkoba. Lokasi ketiga ini dipastikan menjadi dapur utama tempat tersangka HC mengolah bahan kimia menjadi produk vape narkoba.

"Lokasi ketiga ini digunakan tersangka inisial HC untuk home industri atau pembuatan vape etomidate tersebut," ungkap Ari.

Kasus besar ini sebenarnya terungkap secara tidak sengaja melalui pintu masuk kasus kriminal lain.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara awalnya menyelidiki laporan dugaan penyekapan seorang wanita oleh WNA asal China di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada 25 April 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai adanya tindak pidana penyekapan di sebuah hotel di kawasan Ancol. Laporan tersebut ternyata menjadi kunci pembuka kotak pandora bisnis narkoba HC.

"Dalam laporan itu, pelapor juga menginformasikan adanya dugaan barang terlarang di lokasi kejadian," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa HC membawa sendiri bahan baku etomidate tersebut dari negara asalnya.

“Pengakuan dari tersangka, bahan yang dia pesan dari luar negeri, yakni dari China,” kata Ari.

Baca Juga: Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami bagaimana bahan baku kimia tersebut bisa lolos masuk ke wilayah Indonesia.

Keuntungan yang diraup dari bisnis ini pun tergolong fantastis. Tersangka mengaku bisa mendapatkan uang puluhan juta rupiah hanya dalam satu kali transaksi.

Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku kejahatan narkoba untuk terus memproduksi barang haram tersebut di tengah tingginya tren penggunaan vape di kalangan anak muda.

Ari menyebutkan pelaku mengaku memiliki omzet hingga mencapai Rp40 juta dalam satu kali transaksi narkoba tersebut.

“Kalau omset per bulan masih kita kalkulasi karena masih ada beberapa barang yang belum diedarkan,” ujar Ari.

Polisi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dalam bentuk apapun, termasuk modus baru seperti liquid vape.

Load More