News / Nasional
Rabu, 13 Mei 2026 | 12:01 WIB
Sersan Dua (Serda) Edi Sudarko, Terdakwa I kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, di hadapan majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026). [Suara.com/Adiyoga]
Baca 10 detik
  • Serda Edi Sudarko mengakui rencana penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dalam sidang Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (13/5/2026).
  • Aksi tersebut dipicu emosi Serda Edi terhadap video viral Andrie Yunus yang dianggap arogan saat mendobrak rapat TNI tahun 2025.
  • Empat terdakwa militer sepakat melakukan serangan setelah berdiskusi di mess pada 11 Maret 2026 guna membela martabat institusi TNI.

"Jangan dipukuli, kita siram saja pakai air keras," kisah Serda Edi, menirukan ucapan Terdakwa II selaku pemberi ide.

Serda Edi mengaku tidak mengetahui akibat dari siraman cairan tersebut dan, yang lebih mengejutkan, tidak pernah sekali pun bertanya.

"Misalkan, 'Bang, efeknya apa bang kalau disiram cairan ini bang?' Misalkan. Ada nggak pertanyaan itu?" tanya oditur militer Letkol Chk Muhammad Iswandi.

"Siap, tidak ada. Hanya mengiyakan," jawab Serda Edi.

Malam itu juga, rencana berubah menjadi tindakan untuk keesokan harinya. Terdakwa III meminjamkan kendaraannya dan menyampaikan arah pergerakan kepada Serda Edi dan Terdakwa II.

Terdakwa III dan IV bergerak memantau kawasan YLBHI. Sementara itu, Serda Edi dan Terdakwa II menyisir kawasan Monas lalu beralih ke KontraS.

Pembagian lokasi itu bukan tanpa dasar. Serda Edi menyebut sebelumnya telah memantau keberadaan Andrie Yunus melalui media sosial.

"Inisiatif, karena saya mendapatkan informasi di media sosial bahwasanya AY hanya di sekitar KontraS dan YLBHI, serta Monas," pungkas Serda Edi.

Baca Juga: Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

Load More