- Badan Gizi Nasional segera menyusun Bank Menu untuk menjadi acuan dapur MBG di seluruh Indonesia mulai Mei 2026.
- BGN akan memberikan sanksi tegas bagi mitra penyedia bahan baku yang tidak mematuhi aturan standar kualitas maupun kuantitas.
- Pengawas gizi wajib memastikan keamanan pangan di SPPG melalui pemantauan ketat saat penerimaan bahan baku dan penggunaan peralatan.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) segera menyusun Bank Menu yang bakal diterapkan di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Bank Menu tersebut akan menjadi acuan dapur MBG dalam menentukan hidangan yang diberikan kepada penerima manfaat.
"Jadi menu itu sudah kita tentukan, satu bulan ini. Seluruh Indonesia nanti mengambil saja dari situ," kata Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang dalam acara Sosialisasi Keamanan Pangan untuk Pengawas Gizi dan Jurutama Masak SPPG se Provinsi DKI Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2026.
Rencana itu disambut baik oleh para Pengawas Gizi dan Jurutama Masak SPPG yang hadir dengan teriakan dan tepuk tangan meriah.
"Nggak pusing kan, kalian?” tanya Nanik.
“Yaaa…!” kata mereka.
"Jadi nanti kalian masih bisa pacaran, kalau begini…?” kata Nanik sambil tertawa.
“Yaaa…!” teriak mereka sambil bertepuk tangan dan tertawa-tawa riang.
Nanik memahami selama ini para pengawas gizi pusing saat menyusun menu yang sesuai dengan bujet Rp 10 ribu untuk satu porsi MBG.
"Saya tahu, kalian pusing setiap hari, 10 ribu dijembreng ke sana di jembreng sini. Belum lagi menghadapi mitra yang nakal. Ya, kan?” ujar Nanik.
Nanik kemudian menjabarkan praktek-praktek kenakalan Mitra SPPG yang sering kali tidak memenuhi permintaan bahan baku sesuai dengan rencana menu yang disusun Pengawas Gizi hari itu.
"Mintanya ini, kamu dikasihnya yang itu, minta yang itu, dikasihnya yang lain," ucap Nanik.
"Tenang. Sekarang apa-apa sudah ada suspend, tanpa insentif. Nah, kalau dia nggak nurut sama kalian, dan bikin menu suka-suka dia, kita suspend nanti tapi tanpa insentif. Karena ini adalah termasuk melakukan, dalam tanda kutip, korupsi. Kita tidak ampuni kalau yang seperti ini. Karena mereka sudah memperoleh uang insentif, jadi uang belanja tidak boleh diganggu-ganggu," sambungnya.
Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu kemudian mengingatkan lagi bahwa di dalam petunjuk teknis disebutkan tentang supplier bahan baku pangan untuk satu SPPG minimal 15 supplier.
Sebab, jika kurang dari 15 supplier, apalagi hanya satu dua dan disetir oleh Mitra akan disuspend.
"Saya kemarin menemukan di Jakarta Timur masih ada yang hanya punya 3-4 supplier. Itu disuspend. Minimal harus ada 15 supplier," jelasnya.
Berita Terkait
-
Makan Bergizi Gratis: Program Gizi atau Program Pencipta Lapangan Kerja?
-
Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak
-
Program MBG Tersendat, Massa Turun ke Jalan Bawa Sayuran
-
Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo
-
Ribuan Dapur MBG 3T Mangkrak 8 Bulan, Pengelola Klaim Rugi Belasan Triliun
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk
-
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa
-
Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa
-
Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi