News / Nasional
Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:07 WIB
Ilustrasi lokasi tambang emas ilegal. (Istimewa/ANTARA)
Baca 10 detik
  • Mulyadi mendesak aparat dan TNI menertibkan tambang emas ilegal menggunakan alat berat di Sumatra Barat.
  • Aktivitas tambang ilegal yang diduga dikendalikan cukong berinisial N dan R menyebabkan kerusakan lingkungan serta bencana alam.
  • Aparat diminta melakukan investigasi mendalam terhadap cukong dan oknum pembeking agar penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Mulyadi, mengeluarkan desakan keras kepada aparat penegak hukum dan TNI untuk segera menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sumatra Barat (Sumbar).

Mulyadi menyoroti maraknya penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang emas ilegal yang telah merusak kelestarian alam selama bertahun-tahun.

Desakan ini juga pernah disampaikan Mulyadi dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Menurutnya, intervensi TNI sangat diperlukan untuk mendukung penegakan hukum terhadap para pemodal besar atau "cukong" yang berada di balik layar.

"Mohon kiranya aktualisasi peran TNI betul-betul terwujud untuk menertibkan tambang ilegal yang sudah bertahun-tahun tidak mampu ditertibkan ini," kata Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Mulyadi secara spesifik menyinggung adanya informasi mengenai dua sosok berinisial N dan R yang diduga kuat menjadi cukong besar tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman.

Ia meminta kepolisian dan TNI segera melakukan investigasi mendalam untuk memutus rantai aktivitas ilegal yang diduga dibekingi oknum tertentu tersebut.

"Kekayaan dan kelestarian alam Sumatra Barat harus diselamatkan dari tangan-tangan serakah yang hanya berorientasi memperkaya diri tanpa memedulikan kerusakan lingkungan," tegasnya.

Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar ini memberikan catatan penting bahwa sasaran utama penindakan haruslah tambang skala besar yang menggunakan alat berat seperti ekskavator.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Panen Kritik, Gelar Kirab Bak Raja di Tengah Ekonomi Tercekik

Ilustrasi lokasi tambang ilegal. [Istimewa]

Ia membedakan aktivitas tersebut dengan masyarakat lokal yang mendulang emas secara tradisional untuk bertahan hidup.

"Yang mesti segera ditertibkan itu adalah yang menggunakan alat berat. Tidak masuk akal jika puluhan bahkan ratusan ekskavator beroperasi di satu titik lokasi, lalu itu diklaim sebagai tambang rakyat," ujar Legislator asal Dapil Sumbar II tersebut.

Mulyadi menekankan bahwa kerusakan ekologis akibat pengerukan mesin secara masif telah memicu bencana banjir bandang dan tanah longsor yang berulang kali menelan korban jiwa di Sumbar.

Untuk itu, ia meminta tindakan hukum yang nyata, termasuk penyitaan alat berat agar tidak kembali digunakan di lokasi tambang.

Lebih lanjut, ia mewanti-wanti agar tidak ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum di lapangan.

"Tak ada yang boleh tidak tersentuh hukum. Cukong dan aparat yang membekingi tambang ilegal ini mesti ditindak tegas, siapapun itu, agar kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya.

Load More