- Mantan Dirut PT Indofarma, Arief Pramuhanto, menulis surat dari Rutan Salemba pada Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026.
- Arief membantah tuduhan korupsi alat kesehatan dan menegaskan tidak memiliki niat jahat dalam operasional perusahaan saat pandemi.
- Mahkamah Agung telah menolak kasasi Arief dan menetapkan vonis 13 tahun penjara serta kewajiban membayar uang pengganti.
Hari ini, 1 Juni, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Momen ini memiliki arti yang sangat mendalam bagi saya pribadi. Ini bukan egoisme, melainkan sebuah refleksi dari balik jeruji besi: pada momen kelahiran dasar negara ini, muncul pertanyaan paling mendasar, sudahkah keadilan benar-benar ditegakkan di negeri ini?
Saya bersuara karena saat ini sedang berjuang menjemput keadilan di negeri yang amat kita cintai. Sudah 18 bulan saya ditahan di Rutan Salemba atas tuduhan yang tidak pernah saya lakukan.
Sebuah tuduhan keji bernama korupsi. Padahal, dalam persidangan tidak pernah terbukti adanya niat jahat (mens rea) untuk merugikan negara, apalagi mengambil uang negara demi memperkaya diri sendiri atau orang-orang terdekat saya.
Demi Allah dan Rasulullah, saya tidak pernah melakukan hal nista tersebut.
Momentum 1 Juni kali ini bisa juga menjadi pengingat terhadap periode 6 tahun silam. Masa dimana wabah Covid-19 menyebarkan ketakutan ke seluruh negeri.
Di saat semua orang diimbau untuk bekerja dari rumah (Work From Home), saya memilih berdiri di garis depan.
Mengapa? Karena saya ingin memastikan obat-obatan dan alat kesehatan terdistribusi dengan cepat dan tepat.
Saat itu, saya mengabdikan seluruh waktu, pikiran, dan tenaga sebagai Direktur Utama PT Indofarma untuk membantu negara mengatasi pandemi.
Tapi sekarang ceritanya sungguh berbeda. Saya dituduh menyalahgunakan wewenang yang tak berdasar atas kebijakan di masa pandemi.
Baca Juga: Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
Mengapa kerugian bisnis murni perusahaan harus disederhanakan dan dikriminalisasi menjadi tindak pidana korupsi?
Apakah jabatan saya sebagai Komisaris di PT Indofarma Global Medika harus memikul tanggung jawab pidana atas masalah operasional yang secara hukum berada di luar kewenangan saya?
Semoga Hari Lahir Pancasila tidak berhenti sebagai seremoni tahunan semata, melainkan menjadi pengingat bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus benar-benar dirasakan oleh semua warga negara, termasuk mereka yang sedang mencari keadilan.
Wassalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Hormat saya,
Berita Terkait
-
Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Tok! Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Peredaran Narkoba dalam Rutan
-
Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan