News / Nasional
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:08 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU Polri. (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI mengusulkan aturan ketat kepemilikan klub sepak bola oleh institusi Polri dalam revisi UU Polri.
  • Usulan ini disampaikan dalam rapat Panja di Senayan, Jakarta, guna menjaga netralitas dan menghindari gesekan dengan masyarakat.
  • Para pakar mendukung pembatasan ini agar aparat negara tetap objektif dan tidak menimbulkan konflik kepentingan saat bertugas.

"Lembaga institusi kenegaraan memang perlu menjaga diri, terutama ketika menggunakan simbol-simbol institusi yang sangat dekat atau melekat dengan institusi tersebut," ujar Tholabi.

Ia khawatir penggunaan identitas institusi dalam kompetisi sepak bola justru mengaburkan posisi polisi sebagai pelindung masyarakat.

"Kita tahu bahwa seolah-olah polisi berhadapan dengan rakyat. Padahal posisi polisi itu mestinya harus berdiri di tengah dan tidak berpihak ke mana-mana," kata Tholabi.

Ia pun mendorong agar hal ini segera ditertibkan melalui regulasi yang jelas.

"Saya kira ini bagian yang memang harus diatur dan ditertibkan supaya lembaga-lembaga yang mestinya clear tidak menjadi partisan atau membuat kelompok-kelompok masyarakat tertentu," jelasnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Universitas Jayabaya, M Rullyandi, berpendapat bahwa aturan ini idealnya tidak hanya menyasar Polri, tetapi seluruh aparat penegak hukum demi rasa keadilan.

"Kalau itu mau diberlakukan sama, semuanya juga harus diberlakukan hal yang sama. Jadi memang harus melalui suatu produk hukum dan semua aparat penegak hukum tidak boleh membentuk hal yang sama," kata Rullyandi.

Untuk diketahui, Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

Keputusan ini diambil dalam rapat kerja perdana yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/5/2026).

Baca Juga: Strategi Kapolri Listyo Sigit Pulihkan Public Trust, Boni Hargens: Ini Antidot Propaganda Negatif

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, disepakati untuk memimpin langsung Panja tersebut. Dalam rapat, ia meminta persetujuan dari para anggota komisi terkait pembentukan tim ini.

"Kita informasikan ke teman-teman, langsung temen-teman hari ini dalam rapat ini kita sepakati Panja temen-temen sepakati kita bentuk Panja?" ujar Habiburokhman di hadapan peserta rapat.

Load More