- Komisi III DPR RI mengusulkan aturan ketat kepemilikan klub sepak bola oleh institusi Polri dalam revisi UU Polri.
- Usulan ini disampaikan dalam rapat Panja di Senayan, Jakarta, guna menjaga netralitas dan menghindari gesekan dengan masyarakat.
- Para pakar mendukung pembatasan ini agar aparat negara tetap objektif dan tidak menimbulkan konflik kepentingan saat bertugas.
"Lembaga institusi kenegaraan memang perlu menjaga diri, terutama ketika menggunakan simbol-simbol institusi yang sangat dekat atau melekat dengan institusi tersebut," ujar Tholabi.
Ia khawatir penggunaan identitas institusi dalam kompetisi sepak bola justru mengaburkan posisi polisi sebagai pelindung masyarakat.
"Kita tahu bahwa seolah-olah polisi berhadapan dengan rakyat. Padahal posisi polisi itu mestinya harus berdiri di tengah dan tidak berpihak ke mana-mana," kata Tholabi.
Ia pun mendorong agar hal ini segera ditertibkan melalui regulasi yang jelas.
"Saya kira ini bagian yang memang harus diatur dan ditertibkan supaya lembaga-lembaga yang mestinya clear tidak menjadi partisan atau membuat kelompok-kelompok masyarakat tertentu," jelasnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Universitas Jayabaya, M Rullyandi, berpendapat bahwa aturan ini idealnya tidak hanya menyasar Polri, tetapi seluruh aparat penegak hukum demi rasa keadilan.
"Kalau itu mau diberlakukan sama, semuanya juga harus diberlakukan hal yang sama. Jadi memang harus melalui suatu produk hukum dan semua aparat penegak hukum tidak boleh membentuk hal yang sama," kata Rullyandi.
Untuk diketahui, Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja perdana yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/5/2026).
Baca Juga: Strategi Kapolri Listyo Sigit Pulihkan Public Trust, Boni Hargens: Ini Antidot Propaganda Negatif
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, disepakati untuk memimpin langsung Panja tersebut. Dalam rapat, ia meminta persetujuan dari para anggota komisi terkait pembentukan tim ini.
"Kita informasikan ke teman-teman, langsung temen-teman hari ini dalam rapat ini kita sepakati Panja temen-temen sepakati kita bentuk Panja?" ujar Habiburokhman di hadapan peserta rapat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan