- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta menyatakan kesiapan membuka posisi strategis Polri bagi Aparatur Sipil Negara.
- Kebijakan resiprokalitas ini bertujuan mengintegrasikan kompetensi sipil ke dalam struktur kepolisian guna memperkuat tata kelola keamanan nasional.
- Langkah tersebut menandai pergeseran paradigma kepolisian dari pendekatan hierarkis militeristik menuju tata kelola kolaboratif yang lebih demokratis.
Suara.com - Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah bersiap melakukan transformasi fundamental dalam struktur kelembagaannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalis Pigai, dengan sebuah pernyataan yang dinilai sangat historis bagi perjalanan demokrasi di Indonesia.
Kapolri menyatakan kesiapannya untuk membuka ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat menempati posisi strategis di dalam institusi kepolisian.
Langkah ini menjadi sebuah sinyal kebijakan yang memiliki implikasi struktural signifikan terhadap arsitektur keamanan nasional.
Melalui prinsip resiprokalitas, Polri ingin menunjukkan keterbukaan institusional yang lebih luas kepada kalangan sipil, sebuah langkah yang sebelumnya belum pernah disampaikan secara eksplisit kepada publik.
"Kita memberikan ruang resiprokal kepada ASN untuk menempati posisi dalam Polri sebagaimana Polri menempati posisi pada ranah ASN," kata Kapolri kepada media di Jakarta (7/6).
Pernyataan ini menegaskan bahwa ke depan, hubungan antara Polri dan birokrasi sipil akan bersifat timbal balik, di mana kompetensi ASN dapat diintegrasikan langsung ke dalam tubuh korps Bhayangkara.
Terobosan Paradigmatik dalam Demokrasi Kontemporer
Gagasan mengenai resiprokalitas ini memicu perhatian analis politik. Kebijakan ini dipandang sebagai upaya cerdas untuk mengadaptasikan institusi keamanan dengan dinamika masyarakat sipil dalam praksis demokrasi kontemporer Indonesia.
Baca Juga: Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
Penempatan ASN di lingkungan Polri menandai pergeseran cara pandang institusi keamanan terhadap dirinya sendiri dalam relasi dengan publik.
Analis politik senior, Boni Hargens, memberikan penilaian mendalam terhadap gagasan Kapolri tersebut.
Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan paradigmatik yang menandai adanya transformasi berpikir yang cerdas dalam mengadaptasikan institusi keamanan dengan masyarakat sipil dalam praksis demokrasi kontemporer.
Keseimbangan antara tuntutan reformasi kepolisian dan proaksi Polri dalam menyatukan diri dengan masyarakat menjadi poin krusial yang disoroti dalam kebijakan ini.
Perubahan ini mengindikasikan adanya transisi dari pendekatan hierarkis militeristik menuju pendekatan kolaboratif demokratis.
Dengan melibatkan ASN sipil, Polri diposisikan bukan lagi sebagai objek pasif dari tuntutan reformasi, melainkan sebagai subjek aktif yang merangkul nilai-nilai keterbukaan tanpa harus mengorbankan integritas serta kapasitas operasional yang selama ini dimiliki.
Berita Terkait
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG