- Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendukung langkah Kortas Tipikor Polri mengusut korupsi pengadaan batu bara pembangkit listrik.
- Penyidik Polri terus mengumpulkan alat bukti dan menyita aset terkait dugaan korupsi guna mengungkap tanggung jawab serta kerugian negara.
- Proses hukum harus dijalankan secara transparan untuk memberikan kepastian keadilan sekaligus memperbaiki tata kelola pada sektor energi nasional.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyatakan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik.
Ia mengatakan, proses hukum yang tengah berjalan perlu mendapat dukungan agar dapat dituntaskan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Menurutnya, pengungkapan perkara di sektor energi memiliki arti penting karena berkaitan dengan kepentingan publik dan penggunaan keuangan negara.
“Penyidikan harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara seluruh pihak tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung,” kata Rudianto kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Ia mengatakan, perkembangan penanganan perkara, termasuk penyitaan uang tunai dan logam mulia bernilai fantastis yang dilakukan penyidik, menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
Namun, menurutnya, seluruh temuan itu tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan hingga persidangan.
Ia berharap pengungkapan perkara tidak berhenti pada penyitaan aset semata, tetapi dapat mengungkap secara utuh konstruksi perkara, pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta besaran kerugian negara apabila nantinya terbukti berdasarkan hasil penyidikan.
“Yang terpenting adalah proses hukum berjalan sampai tuntas, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.
Legislator asal Sulawesi Selatan itu menambahkan, sektor ketenagalistrikan merupakan salah satu sektor strategis yang menopang pelayanan publik dan perekonomian nasional.
Baca Juga: Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
Untuk itu, setiap dugaan penyimpangan dalam tata kelola maupun pengadaan harus ditangani secara serius agar tidak berdampak terhadap keuangan negara maupun keandalan pasokan energi.
Ia mengatakan, penanganan perkara ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa, khususnya di lingkungan BUMN sektor energi, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan pada masa mendatang.
“Penegakan hukum bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga menjadi sarana memperbaiki sistem tata kelola agar lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas,” katanya.
Sejauh ini, Kortas Tipikor Polri masih mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan penelusuran terhadap aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Perkara ini menjadi perhatian publik mengingat batu bara merupakan sumber energi utama bagi sebagian besar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia. Oleh karena itu, penanganannya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola sektor energi nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Polri Geledah 12 Lokasi Korupsi PLN-Asabri, DPR: Siapa pun Wajib Hormati Proses Hukum!
-
IISAR 2026 Resmi Dibuka, Basarnas Dorong Kolaborasi Global dan Teknologi SAR Hadapi Ancaman Bencana
-
Pengamat: Jika Polri Terus Bungkam, Publik Bisa Menganggap Kasus Jampidsus Sebagai Balas Dendam
-
Polri Belum Pastikan Foto Keluarga di Brankas Rp476 Miliar Milik Febrie Adriansyah
-
Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
-
Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!
-
Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya
-
Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk
-
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa