News / Nasional
Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:59 WIB
Pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. (Foto: YKAN)
Baca 10 detik
  • Tim verifikasi Kementerian ESDM melaksanakan penilaian lapangan di Sangkulirang-Mangkalihat pada 6–10 Juli 2026 untuk menetapkan status Geopark Nasional.
  • Kawasan seluas 1,8 juta hektare ini memiliki kekayaan geologi, artefak prasejarah, serta potensi besar sebagai cadangan mitigasi perubahan iklim.
  • Pemerintah daerah dan YKAN melibatkan masyarakat lokal melalui program berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan ekonomi daerah.

"Di sejumlah kampung, masyarakat kini menjadi garda terdepan dalam menjaga hutan, gua prasejarah, sumber air, hingga destinasi wisata alam yang berada di dalam bentang alam karst Sangkulirang-Mangkalihat. Kami melihat antusiasme dan komitmen masyarakat di kawasan ini sangat besar untuk menjaga warisan alam yang mereka miliki," ujar Niel.

Peluang menuju pengakuan global

Apabila ditetapkan sebagai Geopark Nasional, Sangkulirang-Mangkalihat juga berpeluang diusulkan menjadi UNESCO Global Geopark.

Menurut Niel, pengakuan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya konservasi sekaligus membuka peluang ekonomi melalui pengembangan wisata alam, penelitian, dan pemberdayaan masyarakat.

Namun, keberhasilan pengelolaan kawasan nantinya tidak hanya diukur dari status yang diperoleh. Tantangan berikutnya adalah memastikan pelestarian bentang alam karst, perlindungan warisan budaya, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan secara seimbang dalam jangka panjang.

Load More