- Ketua SETARA Institute, Hendardi, menyoroti penyidikan kasus korupsi pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang melibatkan temuan aset bernilai fantastis.
- Dugaan intervensi personel TNI dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya dinilai sebagai ancaman serius bagi supremasi hukum.
- Hendardi mendesak Kejaksaan Agung mengedepankan transparansi serta akuntabilitas publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum nasional.
Suara.com - Perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret seorang pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung memunculkan perdebatan mengenai transparansi, akuntabilitas, dan independensi penegakan hukum di Indonesia.
Dalam situasi ketika perhatian publik semakin besar terhadap proses penyidikan, setiap respons institusi penegak hukum akan menjadi ukuran penting bagi tingkat kepercayaan masyarakat.
Dinamika ini menjadi sorotan karena melibatkan integritas lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan rasuah.
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai perkembangan perkara tersebut telah memasuki fase krusial yang menentukan kredibilitas lembaga penegak hukum.
Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipikor Polda Metro Jaya, temuan uang asing dan logam mulia dalam jumlah besar, serta mencuatnya dugaan intervensi aparat militer terhadap proses penyidikan merupakan rangkaian fakta yang tidak dapat dipandang sebagai peristiwa biasa.
Skala kasus ini dinilai telah melampaui batas pelanggaran hukum administratif dan masuk ke ranah serius yang menguji nyali penegak hukum.
"Dalam situasi seperti ini, Kejaksaan Agung seharusnya menunjukkan komitmen pada transparansi dan akuntabilitas, bukan justru mengambil posisi defensif yang berpotensi menggerus kepercayaan publik," ujar Hendardi dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Menurut Hendardi, prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari pertanggungjawaban kepada publik.
Ia menegaskan bahwa asas tersebut merupakan perlindungan terhadap hak individu dalam proses peradilan, bukan tameng bagi institusi untuk menolak kritik ataupun pengawasan masyarakat.
Baca Juga: Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa, Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Dalam pandangannya, perkara yang melibatkan pejabat tinggi penegak hukum justru menuntut standar akuntabilitas yang lebih tinggi karena menyangkut integritas lembaga yang menjadi pilar utama penegakan hukum di Indonesia.
Selain itu, Hendardi juga mengkritik imbauan Kejaksaan Agung agar masyarakat tidak membangun opini terkait perkara yang sedang berjalan.
Menurutnya, sikap tersebut berpotensi mengabaikan hak publik dalam negara demokrasi.
Ia menilai masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat sekaligus mengawasi jalannya proses hukum, terlebih ketika terdapat fakta-fakta yang memunculkan pertanyaan serius mengenai dugaan tindak pidana korupsi.
Hendardi berpendapat bahwa temuan aset berupa mata uang asing dan logam mulia dalam jumlah besar merupakan fakta yang secara wajar memunculkan pertanyaan publik mengenai asal-usul kekayaan tersebut.
Karena itu, menurutnya, langkah yang lebih tepat adalah memberikan penjelasan secara terbuka daripada meminta masyarakat menghentikan kritik.
Berita Terkait
-
Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa, Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
-
'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung
-
Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG
-
Usai Jadi Sorotan, Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Buka Suara
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna
-
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan