News / Nasional
Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:18 WIB
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi
Baca 10 detik
  • Ketua SETARA Institute, Hendardi, menyoroti penyidikan kasus korupsi pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang melibatkan temuan aset bernilai fantastis.
  • Dugaan intervensi personel TNI dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya dinilai sebagai ancaman serius bagi supremasi hukum.
  • Hendardi mendesak Kejaksaan Agung mengedepankan transparansi serta akuntabilitas publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum nasional.

Penjelasan yang transparan dianggap jauh lebih efektif dalam meredam spekulasi dibandingkan dengan upaya membatasi ruang opini masyarakat.

Persoalan lain yang dinilai jauh lebih serius adalah munculnya dugaan pengerahan personel TNI ke Polda Metro Jaya pada dini hari untuk meminta pelepasan saksi dan barang bukti.

Bila dugaan tersebut terbukti, Hendardi menilai persoalan tersebut telah melampaui sekadar konflik antarlembaga.

Hal ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap supremasi hukum dan tatanan demokrasi yang menempatkan hukum di atas kekuasaan militer maupun politik.

"Ini bukan hanya obstruction of justice, tetapi juga pengkhianatan terhadap negara dan konstitusi negara, Presiden sebagai Panglima Tertinggi harus segera memerintahkan penarikan seluruh personel TNI dari segala bentuk keterlibatan dalam proses penegakan hukum yang tidak menjadi kewenangannya, sekaligus memerintahkan investigasi menyeluruh terhadap dugaan intervensi tersebut," beber dia.

Menurut Hendardi, negara tidak boleh membiarkan adanya kesan bahwa institusi penegak hukum saling melindungi, terlebih apabila terdapat dugaan penggunaan kekuatan militer untuk menghambat proses hukum.

Dalam perspektif negara hukum, transparansi dan akuntabilitas menjadi prasyarat utama untuk menjaga legitimasi institusi.

Ia juga mengingatkan bahwa menyangkal berbagai fakta yang berkembang tanpa penjelasan memadai, meminta masyarakat menghentikan kritik, maupun membiarkan dugaan intervensi terhadap proses penyidikan justru dapat memperkuat persepsi publik mengenai adanya impunitas.

"Pemberantasan korupsi tidak akan pernah memperoleh kembali kepercayaan publik apabila hukum tunduk pada kekuasaan. Yang dibutuhkan saat ini bukan imbauan agar publik diam, melainkan keberanian negara mengungkap seluruh aktor yang terlibat, siapa pun mereka dan dari institusi mana pun mereka berasal," katanya.

Baca Juga: Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa, Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Terlepas dari berbagai pandangan yang berkembang, dugaan korupsi yang tengah diproses aparat penegak hukum masih berada dalam tahapan penyidikan.

Seluruh pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Namun demikian, keterbukaan informasi dan akuntabilitas proses hukum tetap menjadi elemen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum.

Load More