- KPK bekerja sama dengan ahli dari Antam dan Pegadaian untuk memverifikasi keaslian 55 kilogram platinum milik Bupati Langkat.
- Pengecekan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Langkat.
- KPK telah menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bekerja sama dengan ahli dari PT Aneka Tambang (Antam) dan Pegadaian untuk mengecek keaslian 55 kilogram platinum yang ditemukan dari mobil Bupati nonaktif Langkat Syah Afandin saat operasi tangkap tangan (OTT).
“Untuk keasliannya sampai saat ini kita masih berkoordinasi dengan beberapa ahli yang kemarin juga kami sudah sampaikan itu ada dari Antam, dari Pegadaian,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Taufik menyebut koordinasi ini dilakukan dengan mengirim surat. Menurut dia, temuan logam platinum itu harus dicek keasliannya karena nilainya fantastis jika dikonversikan menjadi Rupiah.
Berdasarkan informasi dari sejumlah situs, harga platinum mencapai Rp1,6 juta hingga Rp2 juta per gram tergantung kadar, merek, maupun tokonya.
“Kami penyelidik, penyidik berpikirnya sama, ini platinum yang mungkin nilainya fantastis gitu karena ada 55 keping,” ujar Taufik.
Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Permukiman (Disperkim) Kabupaten Langkat.
“Tim penyidik masih bekerja di lapangan untuk konstruksi perkaranya,” tandas Taufik.
Barang Bukti Paltinum 55 Kg
Sebelumnya, Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan bahwa tim mengamankan uang sebanyak Rp 100 juta dari orang dekat Afandin sekaligus mantan Anggota DPRD Sumut Syahrial.
Baca Juga: Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar
Uang tersebut ditemukan di bawah jok depan mobil Syahrial saat dia dalam perjalanan dari Medan ke Binjai pada Kamis, 2 Juli 2026.
“Uang tunai sebesar Rp100 juta yang diamankan dari SYH,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026) dini hari.
Selain itu, KPK juga mengamankan uang tunai dalam valuta asing total senilai Rp1,22 miliar yang terdiri dari SGD 66.950, RM 11.518, dan Rp244,7 juta.
“55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55kg di mobil SAF. Selanjutnya atas barang bukti ini akan dilakukan pengecekan keasliannya oleh ahli,” ujar Taufik.
Adapun barang bukti lainnya ialah dua rekening bank atas nama Afandin dengan total nilai Rp 2,27 miliar serta barang bukti elektronik dan dokumen lainnya.
Bupati Langkat Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar
-
Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
-
Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku
-
Prabowo Minta yang Pesimis Keluar dari RI, Pakar Komunikasi: Efektif tapi Berisiko Polarisasi
-
Kapolri Datangi Kejagung Usai Polemik Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Ada Konflik
-
Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas
-
BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan
-
Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR
-
Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!
-
MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos
-
KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
-
Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri