- Direktur Perludem, Heroik Pratama, mengusulkan penggunaan teknologi e-rekapitulasi saat diskusi di Jakarta untuk efisiensi waktu dan transparansi pemilu.
- Heroik menekankan perlunya payung hukum yang jelas dalam UU Pemilu untuk mengatur penerapan teknologi agar tetap akuntabel.
- Pakar teknologi Reza Lesmana menyatakan sistem pemungutan suara manual lebih aman dan terpercaya dibandingkan penggunaan mesin e-voting elektronik.
Suara.com - Wacana peralihan sistem pemilu dari metode konvensional menuju e-voting kembali memantik perdebatan publik.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Pratama, mengamini bahwa pemanfaatan teknologi memang dapat menunjang tata kelola pemilu. Baik dari segi efisiensi anggaran, transparansi data dan akuntabilitas.
Alih-alih pada tahap pemungutan suara, Heroik mendorong pemanfaatan teknologi seharusnya dimaksimalkan pada proses rekapitulasi hasil suara dengan sistem e-rekap.
Karena menurutnya, potensi kecurangan justru lebih besar dalam tahap rekapitulasi.
Selain itu, durasi penghitungan hasil menggunakan teknologi akan lebih menghemat waktu dan biaya.
"Yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah elektronik rekapitulasi. Sehingga publik bisa tahu secara cepat hasil pemilu," kata Heroik saat ditemui di acara diskusi: E Voting: Masalah atau Solusi? di Jakarta, pada Selasa (14/7/2026).
Indonesia kata dia, belum mempunyai pengalaman pemungutan suara secara elektronik, berbeda dengan pemanfaatan teknologi untuk rekapitulasi yang sudah diterapkan dalam beberapa pemilu sebelumnya.
Meski begitu, Heroik menilai apapun jenis penerapan teknologi dalam pemilu tetap harus mempunyai payung hukum yang jelas, yang dalam hal ini seharusnya diatur dalam UU Pemilu.
"Kerangka hukum kita sudah memadai atau belum? Tidak hanya cukup satu pasal yang menyebutkan bahwa teknologi bisa dapat digunakan untuk pemungutan atau penghitungan suara," tegasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
Sementara itu, pakar teknologi Reza Lesmana ikut menjabarkan sejumlah tantangan yang membayangi peralihan format pemungutan suara tersebut.
Ia mengatakan keamanan siber dan perangkat yang digunakan menjadi kendala dalam penerapan teknologi tersebut.
"Karena tidak bisa dijamin 100 persen aman, itu menimbulkan masalah pada kepercayaan publik," kata Inisator JagaSuara24 itu.
Menurut Reza sistem pemungutan menggunakan kertas suara secara manual lebih terjamin daripada beralih ke e-voting yang menggunakan mesin.
Ia beralasan kertas suara dapat lebih kuat menjadi bukti bila nantinya ada indikasi kecurangan.
Oleh karena itu, Reza ikut mendorong pemanfaatan teknologi justru diterapkan pada tagap rekapitulasi suara.
Reporter: Alif Bintang
Berita Terkait
-
Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu
-
Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR
-
Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
-
DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta
-
DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan
-
Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo