PURWASUKA- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung melaksanakan kegiatan Pelayanan KB MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) secara gratis untuk masyarakat Kota Bandung.
Pelayanan KB MKJP IUD dan Implan dilaksanakan di Bidan Praktek Mandiri Bidan Sri Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Sedangkan metode KB MKJP Kontap Wanita MOW (Metode Operasi Wanita) dan Kontap Pria MOP (Metode Operasi Pria) dilaksanakan di RSAU dr Salamun.
Pelayanan IUD dan Implan diberikan kepada 50 akseptor warga kecamatan Coblong, Bandung,vdan pelayanan MOW 40 akseptor, sedangkan pelayanan MOP pada 3 akseptor, dari berbagai Kecamatan di Kota Bandung.
Kepala Bidang KB DPPKB, dr Rosye Arosdiani Apip menyebutkan, pelayanan KB merupakan salah satu usaha pemerintah untuk menekan tingkat pertumbuhan penduduk di Kota Bandung.
Pada pelaksanaannya, layanan ini terintegrasi dengan kegiatan percepatan penurunan stunting, juga kegiatan percepatan penurunan angka kematian Ibu dan Bayi. Termasuk sebagai salah satu upaya sosialisasi pemenuhan hak-hak reproduksi kepada masyarakat.
“Harapannya seluruh psangan usia subur Kota Bandung bisa untuk memahami dan merencanakan reproduksinya untuk bisa mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera dengan perencanaan keluarga yang baik,” kata dia,Bandung, Selasa 4 Oktober 2022.
Ia menambahkan, pada 2022, target pelayanan MOW sebanyak 351 dan MOP 16. Sedangkan sampai hari, ini sudah terlaksana sekitar 250 MOW, dan 14 MOP,
“Diharapkan sampai akhir tahun bisa memenuhi target yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Baca Juga: Susul Bambang Bayu Saptaji dan Ryan Dwi, Abdussalam Resmi Gabung Pendekar United
Untuk diketahui, pelayanan KB MOW dan MOP adalah pelayanan KB dengan metode operasi. Sebelum pelaksanaan operasi, akseptor diharuskan melakukan screening kesehatan termasuk rapid antigen untuk memastikan semua akseptor yang dilakukan tindakan dalam kondisi sehat.
Pelayanan MOW dilaksanakan secara rutin setiap 2 minggu sekali di RSAU dr Salamun, RSIA Graha Bunda dan RSUD Bandung Kiwari.***
Berita Terkait
-
Koruptor Imam Nahrawi Bisa Tinggalkan Lapas Sukamiskin selama Tiga Hari, Kalapas Buka Suara
-
Capaian Vaksinasi Booster di Kota Bandung Baru 50 Persen
-
Meski Digugat Cerai, Tak Halangi Dedi Mulyadi Beraktivitas, Kini Dia Mendesak Pemerintah Ganti Rugi Sapi Mati Akibat PMK
-
BKPSDM Bandung Klaim Tak Akan Ada Honorer Siluman dalam Proses Pengangkatan PPPK
-
Pemkot Bandung Bakal Angkat 4.000 Honorer Jadi PPPK, Bidang Kesehatan dan Pendidikan Jadi Prioritas
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib