PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN- Seorang pemuda, TR (36) warga Desa Tegalsari, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen tewas tersengat listrik saat mencari ikan.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto menyatakan, korban ditemukan meninggal dunia oleh warga sekitar pukul 15.30 WIB, saat menyetrum ikan di Sungai Kali Abang, 500 meter dari rumahnya, Rabu 19 April 2023.
"Kuat dugaan, korban meninggal karena tersengat listrik alat strum ikan yang digunakan untuk mencari ikan saat itu. Kedalaman sungai saat itu kurang lebih setinggi pinggul orang dewasa," jelas AKP Heru, Kamis 20 April 2023.
Saat pertama kali diketahui warga, korban sudah tidak sadarkan diri di dalam sungai. Kemungkinan listrik dari alat strum bocor hingga menjadi senjata makan tuan bagi TR.
Oleh warga, korban sempat dilarikan ke RSU Purwogondo namun jiwanya tak tergolong.
Sementara hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh Polsek Adimulyo, polisi tidak menemukan tanda penganiayaan pada tubuh korban. TR murni meninggal karena kecelakaan saat mencari ikan.
AKP Heru menambahkan, penggunaan alat strum atau racun untuk menangkap ikan termasuk pelanggaran pidana.
Menangkap ikan dengan dua cara itu dinilai sangat merugikan dan merusak sumber daya ikan.
Sehingga kegiatan itu dilarang pemerintah, selain juga dapat membahayakan jiwa seperti kejadian di Adimulyo.
Baca Juga: Sabu Bikin Sopir Fortuner Halu Sebelum Nyungsep ke Rel Kereta Api di Sumpiuh Banyumas
AKP Heru menjelaskan, berdasarkan UU No. 45 Tahun 2009 tentang perikanan ada larangan penggunaan alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di Indonesia.
“Ada ancaman pidana jika menggunakan alat bantu menangkap ikan yang membahayakan kelestarian lingkungan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ngabubersih Bareng Trash Hero Yogyakarta, Fokus Kurangi Sampah dari Hulu
-
Pengusaha Marsela Zelyanti Laporkan 3 Akun Medsos dan 2 Media Online ke Polda Sulsel
-
Jordi Amat Bidik 3 Poin di Ternate, Persija Siap Manfaatkan Kekalahan Borneo FC
-
Review Novel Di Tanah Lada Ziggy Z: Luka di Balik Kepolosan
-
Cara Download Bukti Pemesanan BI Pintar saat Tukar Uang Baru
-
Tabrakan Koridor 13, DPRD DKI Tak Terima Alasan Sopir Mengantuk: Direksi Transjakarta Akan Dipanggil
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Milomir Seslija Diberi Target 6 Poin dalam 2 Laga, Gagal Dipecat?
-
Viral Hobi Makan Gratis hingga Tipu Ojol, Wanita di Jakbar Kini Jadi Buruan Sudinsos!
-
PSV Eindhoven Jadi Klub Paling Cocok untuk Mees Hilgers Musim Depan