Suara.com - Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulannya agar memperoleh layanan kesehatan gratis dengan mudah. Untungnya saat ini peserta bisa membayar iuran BPJS Kesehatan dengan mudah secara online.
Cara bayar BPJS Kesehatan online bisa dilakukan dengan berbagai cara. Bisa lewat aplikasi Mobile JKN, m-banking, e-commerce, dan dompet digital seperti GoPay, OVO, DANA, dan LinkAja.
Peserta mandiri dapat membayar BPJS Kesehatan selambatnya tanggal 10 setiap bulannya. Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan tahun 2022 yakni Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 35.000 untuk kelas III.
Berikut cara bayar Bayar BPJS Kesehatan Online:
Aplikasi Mobile JKN
• Download aplikasi Mobile JKN di App Store atau Google Play Store
• Log in atau masuk ke aplikasi
• Klik 'Menu Lainnya'
• Klik 'Pendaftaran Auto Debit'
• Klik 'Pindah Kanal Auto Debit'
• Klik 'Saya Setuju'
• Pilih opsi pembayaran autodebit yang akan digunakan, baik bank seperti Bank Mandiri, BRI, BTN, atau BCA. Bisa juga memilih non-bank, seperti Finpay Money, Kartu Debit/Kartu Kredit Bank, atau i.Saku
• Ceklis 'Saya Setuju' lalu klik 'Selanjutnya'
• Periksa tagihan iuran peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di akun kamu, lalu klik 'Daftar Auto Debit'
• Isi data yang diminta, seperti nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor handphone, lalu klik 'Daftar Auto Debit'
• Masukkan kode OTP yang diberikan BPJS Kesehatan
• Verifikasi captcha, lalu klik 'Proses'
M-Banking Mandiri
• Masuk ke akun m-banking Bank Mandiri
• Klik 'Bayar'
• Klik 'Asuransi'
• Klik 'BPJS Kesehatan'
• Masukkan nomor virtual account
• Periksa jumlah tagihan yang harus dibayar
• Masukkan PIN untuk membayar
• Proses bayar iuran selesai.
M-Banking BRI
Baca Juga: Punya Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dipulihkan dengan Program Rehab, Begini Caranya
• Masuk ke akun m-Banking BRI
• Klik 'BPJS'
• Masukkan nomor virtual account
• Periksa jumlah tagihan yang harus dibayar
• Masukkan PIN untuk membayar
• Proses bayar iuran selesai.
M-Banking BNI
• Masuk ke akun m-Banking BNI
• Klik 'Pembayaran'
• Klik 'BPJS Kesehatan'
• Masukkan nomor virtual account
• Periksa jumlah tagihan yang harus dibayar
• Masukkan PIN untuk membayar
• Proses bayar iuran selesai.
M-Banking BCA
• Masuk ke akun m-Banking BCA
• Klik 'm-Payment'
• Klik 'BPJS'
• Klik 'BPJS Kesehatan'
• Masukkan nomor virtual account, lalu klik 'OK'
• Periksa jumlah tagihan yang harus dibayar
• Masukkan PIN untuk membayar
• Proses bayar iuran selesai.
GoPay
Berita Terkait
-
Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Anggaran Subsidi BPJS Kesehatan Ditambah, Iuran Masyarakat Jadi Lebih Murah?
-
Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun untuk Pemutihan BPJS Kesehatan, Sarankan Pakai Teknologi AI
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M