Suara.com - Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan idealnya persoalan sertifikat halal tidak hanya diurusi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), namun juga pemerintah.
"Pemerintah tidak berhak mengurusi syariah, itu wilayah MUI. Tetapi kita berharap, hal-hal yang bersifat regulasi dan ketatanegaraan melibatkan pemerintah," kata Nasaruddin di Jakarta, Senin (3/3/2014), seperti dilansir Antara.
Selama ini, sertifikat halal yang dikeluarkan oleh MUI tidak mempunyai kekuatan hukum. Jika melibatkan pemerintah, maka sertifikat halal itu tidak hanya sesuai secara syariah tetapi juga ketatanegaraan.
"Kami berharap RUU Jaminan Produk Halal (JPH) dapat disahkan secepatnya menjadi UU," katanya menambahkan.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengatakan seharusnya sertifikat halal diatur oleh MUI dan Pemerintah.
"Subtansi halalnya diurus oleh MUI, sedangkan aturannya pemerintah," kata mantan Wapres itu.
JK menambahkan jika sertifikat halal tidak cukup kuat jika hanya diurusi oleh MUI. Oleh karena itu perlu peranan pemerintah dalam hal itu. MUI sedang digoncang skandal setoran tidak resmi dari pemegang lisensi sertifikat halal ke MUI. MUI mengancam akan menarik lisensi, jika organisasi pemegang lisensi itu tidak membayar ongkos.
Ketua MUI Amidhan Shaberah membantah hal tersebut. Menurut Amidhan seharusnya izin lisensi tersebut gratis asalkan memenuhi tujuh persyaratan yang ditentukan MUI.
Berita Terkait
-
Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
Bukan Cuma Kewajiban, Label Halal Kini Jadi Senjata Ampuh Dongkrak Nilai Jual Industri
-
Baia Nonna Kantongi Sertifikasi Halal, Sajikan Menu Peranakan Autentik dan Kaya Rempah
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja
-
Harga Minyak DIproyeksi Bergejolak dalam 60 Hari ke Depan Usai Sanksi Iran Dicabut
-
Bantah Krisis 1998 Terulang, Purbaya: Saya Pinteran Dikit dari IMF
-
NCKL Siapkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham, Cek Jadwalnya
-
Kapan IHSG Kembali Dibuka Setelah Iduladha 2026, Ini Jadwalnya
-
PHE dan Mitra Global Perkuat Kerja Sama Pengembangan Proyek CCS Lintas Batas IndonesiaKorsel
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Ekonom: Rupiah Telah Melemah Lebih dari 5%
-
Carbon Trading Dinilai Jadi Senjata Baru Tekan Emisi di Indonesia
-
Pertumbuhan Uang Beredar Agak Tersendat, April Hanya Rp 10.253,7 Triliun