Suara.com - Sebanyak 25 perusahaan tambang mineral dan batubara menandatangani amandemen kontrak karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan Pemerintah sebagai langkah konkret pelaksanaan amanat UU Minerba.
Ke-25 perusahaan tersebut terdiri atas enam perusahaan Kontrak Karya yaitu Karimun Granite luas wilayah 2.761 hektar, status operasi produksi, PT Tambang Mas Sable (23.500 hektare, penyelidikan umum), PT Tambang Mas Sangihe (82.900 hektare, eksplorasi), PT Iriana Mutiara Mining (16.470 hektare, eksplorasi), PT Iriana Mutiara Indeburg (108.600 hektare, status feasibilty study), PT Woyla Aceh Mineral (24.260 hektare, eksplorasi).
"Penandatangan amandemen ini dharapkan dapat mendorong percepatan renegosiasi seluruh KK dan PKP2B sesuai dengan perintah Undang-Undang No. 4 Tahun 2009," kata Menteri ESDM Jero Wacik, usai menyaksikan Penandatangan Nota Kesepahaman Amandemen Kontrak Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, di Gedung ESDM, Jakarta, Jumat (7/3/2014) seperti dilansir Antara.
Menurut Jero, renegosasi kontrak bukan perkara yang mudah karena perlu pendekatan yang baik dari sisi filosofi maupun demi kebersamaan.
"Setidaknya saat ini masih terdapat sebanyak 86 perusahaan mineral yang masih belum menandatangani renegosisasi kontrak. Tapi, akan kita upayakan seluruhnya sudah harus selesai pada tahun 2014 ini," ujar Jero.
Ia menambahkan, dalam renegosiasi amandemen KK dan PKP2B ini terdapat enam isu strategis yaitu wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara. Selanjutnya kewajiban pengolahan dan permurnian dalam negeri, kewajiban divestasi, dan kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal dan jasa pertambangan dalam negeri.
Pada kesempatan itu Jero mengatakan, pemerintah tidak ada keinginan sama sekali untuk membangkrutkan perusahaan mineral.
"UU Minerba untuk kebaikan semua pihak. Dalam jangka panjang pemerintah, perusahaan dan seluruh rakyat semua diiuntungkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Polemik Pemilu Terpisah, Wakil Rakyat Dorong Amandemen UUD
-
Dorong Pilpres Dikembalikan Ke MPR, Amien Rais Singgung Cukong Dan Klaim Prabowo Setuju: Dia Kutu Buku
-
Ketua DPD RI La Nyalla Dorong Amendemen UUD 45 Pilpres Dikembalikan Ke MPR: Pak Prabowo Sudah Mau
-
Mangkir Hari Ini, Habiburokhman Desak MKD Panggil Ulang Ketua MPR Bamsoet: Seorang Luhut Aja Hadir
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Kena Sentimen Perang AS-Iran, Rupiah Ambruk ke Rp 16.868/USD
-
Emiten Properti LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 470 Miliar Sepanjang 2025
-
BEI Umumkan Ketentuan Liquidity Provider Saham, Termasuk Regulasi Free Float
-
BPS: 33 Provinsi Inflasi, Tekanan Terbesar dari Ayam dan Cabai
-
Perang Timur Tengah, Harga BBM RI Bakal Naik Drastis?
-
Purbaya Mau Audit Wajib Pajak Buntut Restitusi Tembus Rp 360 Triliun
-
Kilang Minyak Saudi Aramco Berhenti Beroperasi Usai Kena Serangan Drone
-
Anehnya Emiten Kaesang! Rugi Rp238 M di 2025, Tapi Manajemennya Optimis Kondisi Perusahaan
-
Daftar 15 Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai yang Batal Karena Konflik Timur Tengah
-
Gaya Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim Bak Sosialita, Punya Harta 44 Ribu Kali UMP