Suara.com - Sebanyak 25 perusahaan tambang mineral dan batubara menandatangani amandemen kontrak karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan Pemerintah sebagai langkah konkret pelaksanaan amanat UU Minerba.
Ke-25 perusahaan tersebut terdiri atas enam perusahaan Kontrak Karya yaitu Karimun Granite luas wilayah 2.761 hektar, status operasi produksi, PT Tambang Mas Sable (23.500 hektare, penyelidikan umum), PT Tambang Mas Sangihe (82.900 hektare, eksplorasi), PT Iriana Mutiara Mining (16.470 hektare, eksplorasi), PT Iriana Mutiara Indeburg (108.600 hektare, status feasibilty study), PT Woyla Aceh Mineral (24.260 hektare, eksplorasi).
"Penandatangan amandemen ini dharapkan dapat mendorong percepatan renegosiasi seluruh KK dan PKP2B sesuai dengan perintah Undang-Undang No. 4 Tahun 2009," kata Menteri ESDM Jero Wacik, usai menyaksikan Penandatangan Nota Kesepahaman Amandemen Kontrak Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, di Gedung ESDM, Jakarta, Jumat (7/3/2014) seperti dilansir Antara.
Menurut Jero, renegosasi kontrak bukan perkara yang mudah karena perlu pendekatan yang baik dari sisi filosofi maupun demi kebersamaan.
"Setidaknya saat ini masih terdapat sebanyak 86 perusahaan mineral yang masih belum menandatangani renegosisasi kontrak. Tapi, akan kita upayakan seluruhnya sudah harus selesai pada tahun 2014 ini," ujar Jero.
Ia menambahkan, dalam renegosiasi amandemen KK dan PKP2B ini terdapat enam isu strategis yaitu wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara. Selanjutnya kewajiban pengolahan dan permurnian dalam negeri, kewajiban divestasi, dan kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal dan jasa pertambangan dalam negeri.
Pada kesempatan itu Jero mengatakan, pemerintah tidak ada keinginan sama sekali untuk membangkrutkan perusahaan mineral.
"UU Minerba untuk kebaikan semua pihak. Dalam jangka panjang pemerintah, perusahaan dan seluruh rakyat semua diiuntungkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Polemik Pemilu Terpisah, Wakil Rakyat Dorong Amandemen UUD
-
Dorong Pilpres Dikembalikan Ke MPR, Amien Rais Singgung Cukong Dan Klaim Prabowo Setuju: Dia Kutu Buku
-
Ketua DPD RI La Nyalla Dorong Amendemen UUD 45 Pilpres Dikembalikan Ke MPR: Pak Prabowo Sudah Mau
-
Mangkir Hari Ini, Habiburokhman Desak MKD Panggil Ulang Ketua MPR Bamsoet: Seorang Luhut Aja Hadir
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor ke Level 9.000, BEI: Kepercayaan Investor Makin Kuat
-
NWP Property Operasikan PLTS Atap di Empat Pusat Perbelanjaan
-
Pemerintah Mau Guyur Dana Rp 6 Miliar Buat Hidupkan Industri Tekstil
-
Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan di Ekosistem Venture Capital
-
Pelaku Industri Keluhkan Kuota PLTS Atap Masih Jadi Hambatan
-
Shell, BP dan Vivo Diminta Bernegosiasi dengan Pertamina untuk Beli Solar
-
ESDM Beberkan Sosok Perusahaan Pemenang Tender Pembangunan WKP Telaga Ranu
-
CEO Danantara: 1.320 Huntara Bakal Diserahkan ke Korban Banjir Sumatera Besok
-
Perusahaan Dompet Digital Mulai Sasar Segmen Olah Raga
-
Pemerintah Buka Seluasnya Akses Pasar Ekspor untuk Redam Gejolak Ekonomi Global