Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali) lantaran harga sahamnya melonjak hanya dalam lima hari saja.
Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy menyebutkan harga kumulatif saham Bali naik Rp855 per saham atau 142,5 persen, yakni dari harga penutupan Rp600 pada 13 Maret menjadi Rp1.455 pada 19 Maret 2014.
Karena itu BEI melakukan suspensi perdagangan saham Bali di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan Kamis sampai pengumuman lebih lanjut. Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Dikutip dari Antara, perusahaan yang berkantor pusat di Bali ini bergerak di bidang usaha penyedia menara telekomunikasi, jasa dan jaringan telekomunikasi. Sebagian besar kepemilikan sahamnya (85,27%) dikuasai PT Kharisma Cipta Towerindo dan 14,72 persen dikuasai masyarakat.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali) lantaran harga sahamnya melonjak hanya dalam lima hari saja.
Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy menyebutkan harga kumulatif saham Bali naik Rp855 per saham atau 142,5 persen, yakni dari harga penutupan Rp600 pada 13 Maret menjadi Rp1.455 pada 19 Maret 2014.
Karena itu BEI melakukan suspensi perdagangan saham Bali di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan Kamis sampai pengumuman lebih lanjut. Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Dikutip dari Antara, perusahaan yang berkantor pusat di Bali ini bergerak di bidang usaha penyedia menara telekomunikasi, jasa dan jaringan telekomunikasi. Sebagian besar kepemilikan sahamnya (85,27%) dikuasai PT Kharisma Cipta Towerindo dan 14,72 persen dikuasai masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Bursa Efek Indonesia Punya Calon Direksi Baru, Nama Bos Mandiri Sekuritas Jadi Sorotan
-
Anomali IHSG Pekan Ini: Indeks Melemah, Asing 'Net Buy' Jumbo
-
28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan
-
BEI Gembok Dua Saham Ini dari Pasar Modal
-
IHSG di Zona Hijau, Ini Faktor Utama Penopang Penguatan Bursa Hari Ini
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
-
BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah
-
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia
-
Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global
-
6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia
-
Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi
-
Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan