Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali) lantaran harga sahamnya melonjak hanya dalam lima hari saja.
Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy menyebutkan harga kumulatif saham Bali naik Rp855 per saham atau 142,5 persen, yakni dari harga penutupan Rp600 pada 13 Maret menjadi Rp1.455 pada 19 Maret 2014.
Karena itu BEI melakukan suspensi perdagangan saham Bali di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan Kamis sampai pengumuman lebih lanjut. Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Dikutip dari Antara, perusahaan yang berkantor pusat di Bali ini bergerak di bidang usaha penyedia menara telekomunikasi, jasa dan jaringan telekomunikasi. Sebagian besar kepemilikan sahamnya (85,27%) dikuasai PT Kharisma Cipta Towerindo dan 14,72 persen dikuasai masyarakat.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali) lantaran harga sahamnya melonjak hanya dalam lima hari saja.
Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy menyebutkan harga kumulatif saham Bali naik Rp855 per saham atau 142,5 persen, yakni dari harga penutupan Rp600 pada 13 Maret menjadi Rp1.455 pada 19 Maret 2014.
Karena itu BEI melakukan suspensi perdagangan saham Bali di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan Kamis sampai pengumuman lebih lanjut. Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Dikutip dari Antara, perusahaan yang berkantor pusat di Bali ini bergerak di bidang usaha penyedia menara telekomunikasi, jasa dan jaringan telekomunikasi. Sebagian besar kepemilikan sahamnya (85,27%) dikuasai PT Kharisma Cipta Towerindo dan 14,72 persen dikuasai masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
FTSE Russell Bekukan Rebalancing Saham RI, Pjs Bos Bursa Buka Suara
-
BEI Temui MSCI Pekan Ini, Bahas Transparansi Pemegang Saham
-
Kapan Demutualisasi Bursa Efek Indonesia Dilaksanakan?
-
BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta