Suara.com - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perumahan Rakyat diminta hati-hati dalam mecabut penyaluran bantuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) rumah tapak berlaku mulai 31 Maret 2015.
"Pemerintah harus mempertimbangkan wilayah untuk mengeluarkan kebijakan tersebut karena tidak semua wilayah perlu didorong untuk bertempat tinggal di rumah vertikal," kata Pengamat Ekonomi LIPI Agus Eko Nugroho di Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Pasalnya, pemerintah nantinya hanya akan memberikan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan bersubsidi untuk rumah susun. Menurut Agus, rumah tapak masih sangat dibutuhkan, terutama di kawasan pinggiran, apalagi di luar Jawa yang lahannya masih tersedia.
"Kecuali di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya, seperti Surabaya dan Bandung, masyarakat memang perlu didorong untuk terbiasa tinggal di rumah vertikal, tetapi di daerah kan masih banyak (tanah) yang luas," katanya.
Karena itu, dia berpendapat, kebijakan tersebut tidak bisa disamaratakan di setiap daerah.
Dari segi ekonomis, lanjut dia, rumah vertikal memang lebih murah dibandingkan dengan rumah tapak, terutama di perkotaan yang hanya mampu dibeli oleh kalangan atas. Dari segi budaya, dia menambahkan, masyarakat Indonesia pada umumnya, terutama yang di daerah, belum terbiasa dengan tinggal di rumah vertikal.
"Untuk warga yang di Jabodetabek, memang perlu disosialisasikan dari sekarang tapi untuk yang di daerah mereka masih mampu membangun rumah tapak yang sederhana," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
BBM Bersubsidi Takkan Naik, Menkeu Purbaya Sebut Punya Bantalan Anggaran
-
DPR Usul Pembelian Gas 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina, Ini Tujuannya
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai Akhir Tahun: Gini-gini Uangnya Banyak!
-
Harga Tiket Pesawat Naik Imbas Avtur Meroket, Maksimal 13 Persen
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
FTSE Segera Umumkan Klasifikasi, IHSG Ditutup Terkoreksi
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
Terkini
-
Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Dony Oskaria Bocorkan Skemanya
-
Pengujian B50 di Alat Berat Sukses, Indonesia di Ambang Swasembada Energi
-
Kemenhum Aktifkan Notifikasi Otomatis Perpanjangan Merek HKI Online
-
Transaksi Kripto RI Anjlok, Apa yang Terjadi?
-
Ternyata Ini Biang Kerok Atap Terminal 3 Bisa Jebol
-
Banyak Akses Infrastruktur, Kawasan Park Serpong Mulai Diburu Pelaku Usaha
-
Capai 26,25 Juta Ton, Produksi Perikanan dan Kelautan Cetak Rekor di 2025
-
Bursa Saham RI Suram, IHSG Parkir di Level 6.900
-
Tak Hanya Pedagang Kecil, BUMN Ini Juga Mulai Rasakan Kelangkaan Plastik
-
Jagung, Gula, hingga Telur Ayam Surplus Sambut El Nino Godzilla