Suara.com - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perumahan Rakyat diminta hati-hati dalam mecabut penyaluran bantuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) rumah tapak berlaku mulai 31 Maret 2015.
"Pemerintah harus mempertimbangkan wilayah untuk mengeluarkan kebijakan tersebut karena tidak semua wilayah perlu didorong untuk bertempat tinggal di rumah vertikal," kata Pengamat Ekonomi LIPI Agus Eko Nugroho di Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Pasalnya, pemerintah nantinya hanya akan memberikan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan bersubsidi untuk rumah susun. Menurut Agus, rumah tapak masih sangat dibutuhkan, terutama di kawasan pinggiran, apalagi di luar Jawa yang lahannya masih tersedia.
"Kecuali di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya, seperti Surabaya dan Bandung, masyarakat memang perlu didorong untuk terbiasa tinggal di rumah vertikal, tetapi di daerah kan masih banyak (tanah) yang luas," katanya.
Karena itu, dia berpendapat, kebijakan tersebut tidak bisa disamaratakan di setiap daerah.
Dari segi ekonomis, lanjut dia, rumah vertikal memang lebih murah dibandingkan dengan rumah tapak, terutama di perkotaan yang hanya mampu dibeli oleh kalangan atas. Dari segi budaya, dia menambahkan, masyarakat Indonesia pada umumnya, terutama yang di daerah, belum terbiasa dengan tinggal di rumah vertikal.
"Untuk warga yang di Jabodetabek, memang perlu disosialisasikan dari sekarang tapi untuk yang di daerah mereka masih mampu membangun rumah tapak yang sederhana," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Benarkah Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite?
-
Angin Segar bagi Perajin Tahu Tempe, Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000/Kg
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah
-
Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
-
Purbaya Klaim Anggaran Pendidikan Tetap Rp 769,1 T Meski Subsidi BBM Naik
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026, Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
-
Fasilitasi Impor dan Pengadaan Barang China, Natindo Cargo Bantu UMKM
-
Sidang Korupsi INALUM Bongkar Risiko Penjualan Alloy: Piutang Rp140 Miliar Diduga Akibat Penipuan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Selaras dengan Danantara, BTN Perkuat Transformasi Bisnis dan Bukukan Kinerja di Atas Rata-Rata
-
BACH dan EMMI Resmi Jadi Emiten BEI, Dana IPO Difokuskan untuk Ekspansi Bisnis
-
Rupiah Melemah, Dolar AS Mulai Dekati Level Rp18.000
-
Ketegangan AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Akibat Kekhawatiran Gangguan Pasokan
-
Gagal Bayar Meningkat, Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp103,73 Triliun
-
Titipan Politik di Kursi Komisaris dan Direksi Makin Kuat di BUMN, Ini Datanya