Suara.com - Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memangkas sistem perizinan dengan tujuan untuk mempercepat proses birokrasi jika nanti terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia mendatang.
"Saat ini yang sering dikeluhkan oleh pengusaha adalah proses perizinan yang cukup lama saat melakukan pengurusan sesuatu," katanya saat silahturahim dengan pengusaha Jatim di Surabaya, Sabtu (28/6/2014) malam.
Ia mencontohkan, untuk proses perizinan surat izin usaha membutuhkan waktu yang cukup lama, bahkan sampai beberapa hari dan ada yang sampai hitungan bulan.
"Sebenarnya, kalau proses perizinan tersebut bisa dilakukan dalam hitungan menit kenapa harus menunggu sampai lama? Itu yang harus dipangkas," katanya.
Ia mengatakan, bentuk pemangkasan yang dilakukan tersebut di antaranya dengan mengurangi tahapan dalam proses perizinan dan juga pengurangan intensitas tatap muka antara pengurus dengan petugas.
"Salah satunya dengan pemanfaatan teknologi seperti menggunakan sistem dalam jaringan supaya mengurangi pertemuan antara pengurus dengan petugas. Karena dengan pertemuan tersebut maka kemungkinan lamanya tahapan pengurusan izin sangat memungkinkan terjadi," katanya.
Oleh karena itu, pembangunan manusia sangat diperlukan untuk menghadapi permasalahan seperti lamanya pengurusan izin ini.
"Yang diperlukan oleh masyarakat saat ini bukanlah teori dan juga wacana, tetapi tindakan riil dan konkrit untuk mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, ke depan rakyat Indonesia ini harus bersaing dalam pasar bebas seperti AFTA dan juga AEC yang saat ini sudah berada di depan mata.
"Kalau kondisi seperti ini, apakah lamanya proses perizinan tersebut akan tetap dipelihara? Lalu, jadi seperti apa negara ini," katanya.
Ia mengatakan, selain terfokus pada dua persoalan tersebut, masih ada satu persoalan lagi yang harus diselesaikan yaitu perbaikan infrastruktur yang ada saat ini.
"Perbaikan infrastruktur seperti pelabuhan sangat diperlukan untuk membantu peningkatan perekonomian yang ada di Indonesia saat ini," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Dadan Hindayana Dulu Dilantik Siapa? Eks Kepala BGN yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
-
Birokrasi di Era Digital: Lebih Mudah atau Sekadar Berubah Bentuk?
-
Rakyat Jelata Dicekik SKCK, Pejabat Tersangka Malah Dilantik Daring
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga