Suara.com - Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, aturan yang melarang BBM bersubsidi dijual di SPBU di jalan tol tidak akan dicabut. Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta BPH Migas mencabut aturan itu karena diskriminatif.
Andy mengatakan, BBM bersubsidi bukan barang dagangan komersial sehingga harus dijaga. Karena itulah, penjualan BBM bersubsidi dikontrol melalui pembatasan di sejumlah SPBU dan juga di SPBU di jalan tol.
“Karena dianggap ada persaingan tidak sehat, padahal ini barang publik, itu di Jakarta Pusat diam saja, karena ini barang rakyat barang publik bukan barang dagangan," kata Andy, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Andy mengungkapkan, banyak pihak yang belum mengerti akan pelarangan penyaluran BBM premium bersubsidi. Karena menyangkut rakyat banyak, kata Andy, BBM subsidi tidak bisa dijual sembarangan.
"Banyak tidak mengerti barang subisidi barang publik, public good semua orang harus dapat. Bukan berarti yang mampu beli semaunya yang jual tidak boleh semaunya," ungkapnya.
Dia menuturkan, sudah mengirim anak buahnya untuk menjelaskan hal tersebut KPPU, selain itu juga sudah mengirim surat ke Ombudsman.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pencegahan KPPU, Taufik Ahmad menyarankan agar BPH Migas selaku regulator untuk mencabut kebijakan penghapusan premium pada SPBU yang berada di sepanjang jalan tol.
Menurut Taufik, penghapusan tersebut dinilai tidak berpengaruh besar terhadap penghematan konsumsi BBM. Selain itu, para pengendara mobil mengisi bensin lebih banyak sebelum memasuki jalan tol sehingga hal ini dianggap tidak memberikan pengaruh yang signifikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya