Suara.com - Presiden Joko Widodo menginginkan kasus pembalakan liar dapat diatasi dengan menciptakan efek jera terhadap para pelaku dan proses hukumnya tetap berjalan dengan lancar tanpa ada intervensi pihak tertentu.
"Perintah Bapak Presiden adalah proses hukumnya tetap berjalan dan tidak boleh ada 'backing-backingan'," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Pekanbaru, Rabu (26/11/2014) malam.
Menurut dia, pemerintahan Jokowi dengan Jusuf Kalla menyatakan adalah hal yang penting untuk menciptakan efek jera terhadap hukuman yang diberikan kepada para pelaku pembalakan liar.
Ia mencontohkan, terdapat sejumlah kasus pembalakan dengan vonis yang diberikan ternyata ringan atau hanya beberapa bulan, atau malah diberhentikan dan bahkan dibebaskan.
Untuk saat ini, Siti mengatakan bahwa proses hukum belum berimplikasi pada pencabutan izin perusahaan karena dinilai sebagai kesalahan personel dalam perusahaan.
Namun, lanjut dia, terdapat evaluasi dan pembinaan terhadap perusahaan yang personelnya diduga melakukan tindakan pembalakan liar.
Siti juga mengemukakan pentingnya untuk mengintegrasikan dan mengoordinasikan kerja antaralembaga seperti dengan pihak pemerintah daerah dan aparat TNI/Polri.
Siti mengungkapkan bahwa Presiden telah memperoleh gambaran mengenai penegakan dan proses hukum terhadap pembalakan liar juga dari pihak lembaga swadaya masyarakat.
Setelah mendapatkan gambaran, pemerintah menyimpulkan bahwa yang dibutuhkan adalah niat dan pengawasan secara berkelanjutan agar pembalak liar tidak lagi melanjutkan aksinya.
"Kesimpulan beliau (Presiden Jokowi) yang penting niatnya. Supervisi di lapangan harus terus-terusan," katanya.
Untuk itu, ujar dia, pengawasan ke depannya akan lebih diintensifkan sembari dengan meningkatkan penegakan hukum yang juga telah dilaksanakan. (Antara)
Berita Terkait
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
Puluhan Kayu Gelondongan Diselidiki Bareskrim, Dugaan Pembalakan Liar di Hulu Garoga Menguat
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Cabai Melonjak Tajam, Telur Ikut Naik, Harga Minyak Goreng Justru Turun
-
Dongkrak Produktivitas Petani Pantura, Petrokimia Gresik Pacu Pendapatan Hingga 15%
-
Trump Isyaratkan Damai dengan Iran, Harga Minyak Kini di Bawah 100 Dolar AS
-
Investor Belanda Jajaki Pengembangan Energi Baru Terbarukan dan Ekonomi di Papua
-
Tertekan Data AS dan Sentimen Domestik, Kurs Rupiah Hari Ini Tembus Rp17.180
-
Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram
-
Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru
-
IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan
-
Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan
-
OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG