Suara.com - Pemerintah akan mewajibkan café dan juga mal untuk membayar royalti apabila memutar lagu. Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf mengatakan, nantinya akan ada lembaga khusus yang akan memantau pemutaran lagu yang dilakukan di café dan mal.
“Royalti yang harus dibayar kemungkinan tidak besar,bisa Rp100 per lagu atau Rp200 per lagu. Intinya adalah semua lagu yang diputar di tempat publik harus bayar royalty. Ini sesuai dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual,” kata Triawan dalam wawancara khusus dengan suara.com, Selasa (3/2/2015).
Triawan menambahkan, royalti ini akan menjadi hak milik musisi dan juga pencipta lagu. Aturan ini sudah diterapkan oleh banyak negara. Triawan memberi contoh, royalti ini yang membuat keluarga personil grup music The Beatles tetap mendapatkan uang dalam jumlah banyak meski grup itu tidak mengeluarkan lagu baru.
Triawan menambahkan, Badan Ekonomi Kreatif yang dipimpinnya mendapatkan tugas dari Presiden Joko Widodo untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Kata dia, ekonomi kreatif Indonesia punya potensi besar untuk menjadi penghasil pemasukan ketiga terbesar.
Saat ini, kontribusi ekonomi kreatif sebesar 7 persen dari Produk Domestik Bruto atau sekitar Rp500 triliun. (Doddy Rosadi/Pebriansyah Ariefana)
Berita Terkait
-
Tak Serumit yang Dibayangkan, Ari Lasso Bongkar Cara Damai Selesaikan Royalti dengan Ahmad Dhani
-
Edukasi Sekaligus Sindiran, Ahmad Dhani Pamer Bayar Rp 55 Juta untuk Satu Lagu Barat
-
Suara Hati Musisi Menggema di KMI 2025, Giring Ganesha Desak Reformasi Pajak Royalti
-
Armand Maulana Kritik Pedas Sistem Royalti: Ngapain Banyak LMK Kalau Gak Efektif?
-
Arie Kriting Sebut Rizky Febian dan Mahalini Pasangan Sempurna: Gak Akan Ada Konflik Royalti
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
USS Jakarta 2025 x BRI: Nikmati Belanja Fashion, Sneakers dan Gaya Hidup Urban dengan Promo BRI
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Dapat Tax Holiday, Bahlil Pastikan PT Lotte Chemical Indonesia Perluas Pabrik di Cilegon
-
Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor
-
Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!
-
Cara Daftar Akun SIAPkerja di Kemnaker untuk Ikut Program Magang Bergaji
-
Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!
-
Selain Pabrik Raksasa Lotte, Prabowo Pacu 18 Proyek Hilirisasi Lain: Apa Saja Targetnya?
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
Harga Pupuk Subsidi Turun, Menko Pangan Apresiasi Pupuk Indonesia