Suara.com - Pemerintah akan mewajibkan café dan juga mal untuk membayar royalti apabila memutar lagu. Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf mengatakan, nantinya akan ada lembaga khusus yang akan memantau pemutaran lagu yang dilakukan di café dan mal.
“Royalti yang harus dibayar kemungkinan tidak besar,bisa Rp100 per lagu atau Rp200 per lagu. Intinya adalah semua lagu yang diputar di tempat publik harus bayar royalty. Ini sesuai dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual,” kata Triawan dalam wawancara khusus dengan suara.com, Selasa (3/2/2015).
Triawan menambahkan, royalti ini akan menjadi hak milik musisi dan juga pencipta lagu. Aturan ini sudah diterapkan oleh banyak negara. Triawan memberi contoh, royalti ini yang membuat keluarga personil grup music The Beatles tetap mendapatkan uang dalam jumlah banyak meski grup itu tidak mengeluarkan lagu baru.
Triawan menambahkan, Badan Ekonomi Kreatif yang dipimpinnya mendapatkan tugas dari Presiden Joko Widodo untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Kata dia, ekonomi kreatif Indonesia punya potensi besar untuk menjadi penghasil pemasukan ketiga terbesar.
Saat ini, kontribusi ekonomi kreatif sebesar 7 persen dari Produk Domestik Bruto atau sekitar Rp500 triliun. (Doddy Rosadi/Pebriansyah Ariefana)
Berita Terkait
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Dipimpin Ikke Nurjanah, ARDI Tolak Bayaran Royalti Rp25 Juta dari LMKN
-
Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat
-
Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?