Suara.com - Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengangkat Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk Garibaldi Thohir sebagai komisaris.
"Melalaui RUPSLB BEI, Garibaldi Thohir resmi menjadi Komisaris BEI menggantikan Dwi Soetjipto yang mundur dari kursi komisaris BEI karena sudah tidak lagi menjabat di jajaran direksi emiten," ujar Direktur Utama BEI Ito Warsito di Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Ia mengemukakan bahwa Dwi Soetjipto terpilih sebagai salah satu Komisaris BEI untuk periode 2014-2017. Namun, pada 28 November 2014 lalu, ia diangkat sebagai Direktur Utama PT Pertamina.
Merujuk pada Peraturan OJK (POJK) Nomor III.A.12 tentang Persyaratan Calon Komisaris dan Direktur Bursa Efek, angka 2.b secara eksplisit disebutkan satu orang komisaris merupakan direktur pada emiten atau perusahaan publik yang tercatat di BEI dimana efek emiten atau perusahaan publik tersebut dicatatkan dan telah menjabat paling kurag dua tahun.
"Jadi, karena Pak Dwi Soetijpto tidak lagi menjabat sebagai salah satu Dewan Direksi Emiten maka sudah tidak bisa menjadi wakil emiten," paparnya.
Ito Warsito menambahkan bahwa RUPSLB dihadiri oleh 99 pemegang saham atau sekitar 90,83 persen dari jumlah pemegang saham BEI. Dana nama Garibaldi satu-satunya nama yang diajukan kepada para pemegang saham.
"Pemegang saham BEI yakni Anggota Bursa (AB) mencari pengganti Komisaris yang lowong dan mereka mengusulkan Garibardi Thohir," katanya.
Sementara itu, Garibaldi Thohir mengatakan bahwa salah satu usulan yang akan diajukan untuk meningkatkan industri pasar modal Indonesia yakni melakukan 'jemput bola' kepada perusahaan-perusahaan domestik yang berpotensi masuk ke pasar modal.
"Menurut saya, sekarang ini eranya kompetitif, dan menurut pengalaman pribadi saya yakni Bursa memberi manfaat yang besar bagi perusahaan. Saya akan mendorong teman-teman pengusaha agar perusahaannya masuk ke pasar modal sehingga dapat meningkatkan tata kelola perusahaan (GCG)," kata Garibaldi Thohir.
Dengan begitu, menurut dia, diharapkan Bursa Efek Indonesia bisa menjadi yang terbaik di kawasan Asia Tenggara.
Ia menambahkan bahwa dirinya juga akan membantu direksi BEI untuk mendorong peningkatan jumlah investor lokal sehingga dapat memperkuat industri pasar modal indonesia ke depannya. (Antara)
Berita Terkait
-
FTSE Russell Bekukan Rebalancing Saham RI, Pjs Bos Bursa Buka Suara
-
BEI Temui MSCI Pekan Ini, Bahas Transparansi Pemegang Saham
-
Kapan Demutualisasi Bursa Efek Indonesia Dilaksanakan?
-
BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta