Suara.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi meminta pemerintah pusat tidak memperpanjang izin ekspor konsentrat hasil tambang Perseroan Terbatas Newmont Nusa Tenggara, yang berakhir 18 September 2015 jika tidak ada komitmen membangun smelter.
"Kami akan merekomendasikan ke pemerintah pusat supaya tidak memberikan perpanjangan izin ekspor, kecuali Newmont menunjukkan komitmennya secara terencana membangun smelter di Nusa Tenggara Barat," kata Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, di Mataram, Senin.
Smelter adalah fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam, seperti timah, nikel, tembaga, emas dan perak hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir.
Pemerintah Indonesia mengeluarkan UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang diundangkan pada 2009. Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan tambang untuk membangun smelter.
UU yang berlaku efektif mulai 12 Januari 2014, tersebut melarang ekspor bijih mineral termasuk emas tanpa diolah dulu di dalam negeri. UU Minerba itu juga memberikan sanksi bagi perusahaan tambang yang tidak mau membangun smelter. Salah satu sanksinya adalah penghentian kontrak karya.
Anggota DPR RI daerah pemilihan NTB H Willgo Zainar menegaskan UU Minerba tersebut harus berlaku untuk seluruh perusahan tambang yang mengambil manfaat dari kekayaan alam Indonesia, tidak terkecuali Newmont.
Pemerintah, menurut anggota Komis XI DPR RI ini, sudah sangat bijaksana memberikan waktu yang cukup kepada Newmont beberapa tahun untuk menyiapkan infrastruktur smelter.
"Namun pada tenggat waktu yang ditentukan, Newmont justru mengatakan tak mampu membangun smelter karena biaya investasi yang tidak memiliki nilai keekonomian," kata politisi Wilgo.
UU Minerba, kata Willgo, harus dilaksanakan apapun kondisinya dan konsekuensinya karen itu amanat konstitusi. Jika Newmont tidak mampu atau tidak mau investasi bangun smelter maka, menurut dia, masih ada perusahaan yang mau dan mampu untuk membangun smelter.
Yang terpenting, kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra NTB ini, Newmont bersedia melakukan kontrak jaminan suplai konsentratnya untuk diproses oleh perusahaan tersebut.
"Smelter harus dan wajib dibangun di wilayah di mana tambang itu berada," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Lo Kheng Hong Punya Saham BUMI? Intip Portofolio Terkini 'Warren Buffet' Indonesia
-
Harga Minyak Tembus 116 Dolar AS, Kendaraan Listrik Bakal Makin Laris?
-
Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU
-
Misteri Kapal Tanker Iran yang Ditahan di Indonesia, Bagaimana Statusnya Kini?
-
Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen
-
Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat