Suara.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi meminta pemerintah pusat tidak memperpanjang izin ekspor konsentrat hasil tambang Perseroan Terbatas Newmont Nusa Tenggara, yang berakhir 18 September 2015 jika tidak ada komitmen membangun smelter.
"Kami akan merekomendasikan ke pemerintah pusat supaya tidak memberikan perpanjangan izin ekspor, kecuali Newmont menunjukkan komitmennya secara terencana membangun smelter di Nusa Tenggara Barat," kata Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, di Mataram, Senin.
Smelter adalah fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam, seperti timah, nikel, tembaga, emas dan perak hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir.
Pemerintah Indonesia mengeluarkan UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang diundangkan pada 2009. Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan tambang untuk membangun smelter.
UU yang berlaku efektif mulai 12 Januari 2014, tersebut melarang ekspor bijih mineral termasuk emas tanpa diolah dulu di dalam negeri. UU Minerba itu juga memberikan sanksi bagi perusahaan tambang yang tidak mau membangun smelter. Salah satu sanksinya adalah penghentian kontrak karya.
Anggota DPR RI daerah pemilihan NTB H Willgo Zainar menegaskan UU Minerba tersebut harus berlaku untuk seluruh perusahan tambang yang mengambil manfaat dari kekayaan alam Indonesia, tidak terkecuali Newmont.
Pemerintah, menurut anggota Komis XI DPR RI ini, sudah sangat bijaksana memberikan waktu yang cukup kepada Newmont beberapa tahun untuk menyiapkan infrastruktur smelter.
"Namun pada tenggat waktu yang ditentukan, Newmont justru mengatakan tak mampu membangun smelter karena biaya investasi yang tidak memiliki nilai keekonomian," kata politisi Wilgo.
UU Minerba, kata Willgo, harus dilaksanakan apapun kondisinya dan konsekuensinya karen itu amanat konstitusi. Jika Newmont tidak mampu atau tidak mau investasi bangun smelter maka, menurut dia, masih ada perusahaan yang mau dan mampu untuk membangun smelter.
Yang terpenting, kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra NTB ini, Newmont bersedia melakukan kontrak jaminan suplai konsentratnya untuk diproses oleh perusahaan tersebut.
"Smelter harus dan wajib dibangun di wilayah di mana tambang itu berada," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah
-
Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat
-
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
-
Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna
-
Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%
-
Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa
-
Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller
-
Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon
-
Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun