Suara.com - Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan (PKEKK) Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia Jakarta menilai peruntukan alokasi cukai rokok di Indonesia saat ini masih tidak jelas. Hal ini sangat berbeda dengan beberapa negara yang mengalokasikan cukai rokok untuk anggaran kesehatan.
Menurut siaran pers dari PKEKK Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yang diterima di Jakarta, Kamis (30/7/2015), di Inggris dan Australia pendapatan dari cukai rokok sebagian besar digunakan untuk pelayanan dan promosi kesehatan.
Padahal, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyatakan per 1 Januari 2014 pemerintah daerah khususnya provinsi akan mulai memungut pajak rokok 10 persen dari tarif cukai rokok nasional.
Untuk itu PKEKK UI mendesak pemerintah daerah mengalokasikan 50 persen pendapatan dari pajak rokok itu untuk anggaran kesehatan. Sedangkan sisanya digunakan untuk menyejahterakan petani tembakau dan melatih mereka bertanam komoditas lain yang lebih menguntungkan seperti jagung dan kopi.
Menurut Laporan Pajak ASEAN 2012, harga rokok di Indonesia terlalu murah, hanya 1,47 dolar AS per bungkus. Harga itu jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Singapura (8,3 dolar), Brunei Darussalam (5,9 dolar) dan Malaysia (3,32 dolar).
Apalagi, saat ini cukai rokok di Indonesia dibatasi maksimal hanya 57 persen. Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan cukai rokok minimal 70 persen. Karena itu, PKEKK UI mendesak pemerintah untuk segera menaikkan cukai dan harga rokok karena merupakan solusi jalan tengah bagi pendapatan negara dan pengendalian tembakau.
Kebijakan menaikkan cukai rokok sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi. PKEKK UI menyebut Indonesia sudah dalam taraf darurat rokok karena korban meninggal dunia akibat penyakit-penyakit yang berkaitan dengan asap rokok mencapai 500 orang per hari. Angka tersebut 10 kali lipat bila dibandingkan korban meninggal akibat narkoba. (Antara)
Berita Terkait
-
Ekonom Sebut Moratorium Cukai Rokok Lebih Untung Bagi Negara Dibanding Kenaikan
-
Produsen Sebut Tarif Cukai Tinggi Beri Celah Dominasi Rokok Ilegal
-
Suarakan Moratorium CHT 3 Tahun, Buruh: Biar Tak Hidup Dalam Ketidakpastian
-
Setelah Cukai, Menkeu Purbaya Mau Harga Rokok Eceran Tak Naik Tahun Depan
-
Alasan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Gaikindo Buka Peluang Uji Coba Bobibos, Solar Nabati Baru
-
Emas Antam Makin Mahal di Akhir Pekan Ini, Capai Hampir Rp 2,3 Juta per Gram
-
Emiten PPRE Raih Kontrak Baru Garap Proyek Anak Usaha ANTM di Halmahera Timur
-
Bhinneka Life Telah Tunaikan Klaim Asuransi Rp 308 Miliar Hingga Semester I-2025
-
IHSG Melesat ke Level Tertinggi Selama Perdagangan Sepekan Ini
-
Gaikindo: Mesin Kendaraan Produk Tahun 2000 Kompatibel dengan E10
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025