Suara.com - Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan (PKEKK) Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia Jakarta menilai peruntukan alokasi cukai rokok di Indonesia saat ini masih tidak jelas. Hal ini sangat berbeda dengan beberapa negara yang mengalokasikan cukai rokok untuk anggaran kesehatan.
Menurut siaran pers dari PKEKK Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yang diterima di Jakarta, Kamis (30/7/2015), di Inggris dan Australia pendapatan dari cukai rokok sebagian besar digunakan untuk pelayanan dan promosi kesehatan.
Padahal, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyatakan per 1 Januari 2014 pemerintah daerah khususnya provinsi akan mulai memungut pajak rokok 10 persen dari tarif cukai rokok nasional.
Untuk itu PKEKK UI mendesak pemerintah daerah mengalokasikan 50 persen pendapatan dari pajak rokok itu untuk anggaran kesehatan. Sedangkan sisanya digunakan untuk menyejahterakan petani tembakau dan melatih mereka bertanam komoditas lain yang lebih menguntungkan seperti jagung dan kopi.
Menurut Laporan Pajak ASEAN 2012, harga rokok di Indonesia terlalu murah, hanya 1,47 dolar AS per bungkus. Harga itu jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Singapura (8,3 dolar), Brunei Darussalam (5,9 dolar) dan Malaysia (3,32 dolar).
Apalagi, saat ini cukai rokok di Indonesia dibatasi maksimal hanya 57 persen. Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan cukai rokok minimal 70 persen. Karena itu, PKEKK UI mendesak pemerintah untuk segera menaikkan cukai dan harga rokok karena merupakan solusi jalan tengah bagi pendapatan negara dan pengendalian tembakau.
Kebijakan menaikkan cukai rokok sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi. PKEKK UI menyebut Indonesia sudah dalam taraf darurat rokok karena korban meninggal dunia akibat penyakit-penyakit yang berkaitan dengan asap rokok mencapai 500 orang per hari. Angka tersebut 10 kali lipat bila dibandingkan korban meninggal akibat narkoba. (Antara)
Berita Terkait
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Ferry Irwandi Sebut Kebijakan Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau Sudah Tepat
-
Ekonom Sebut Moratorium Cukai Rokok Lebih Untung Bagi Negara Dibanding Kenaikan
-
Produsen Sebut Tarif Cukai Tinggi Beri Celah Dominasi Rokok Ilegal
-
Suarakan Moratorium CHT 3 Tahun, Buruh: Biar Tak Hidup Dalam Ketidakpastian
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
-
Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo
-
Pabrik VinFast Subang Didemo Warga Kurang dari 24 Jam Setelah Diresmikan
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
-
Hadapi Libur Nataru, BRI Optimistis Hadirkan Layanan Perbankan Aman
-
Nilai Tukar Rupiah Ambruk Gara-gara Kredit Nganggur
-
Purbaya Mau Kemenkeu Terjun Langsung Bangun Proyek Sekolah Impian Prabowo
-
KB Bank Percepat Transformasi Aset Melalui Transaksi Sukuk Rp400 Miliar dengan Tjiwi Kimia
-
UMP 2026 di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur dengan Estimasi Formula Baru