Maskapai penerbangan Indonesia AirAsia X (AirAsia spesialis penerbangan jarak jauh) mengemukakan telah memenuhi ketentuan dari Kementerian Perhubungan mengenai kepemilikan pesawat sesuai UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Dengan total 10 pesawat dalam armada kami, maka kami telah memenuhi ketentuan dari pemerintah," kata CEO Indonesia AirAsia X Dendy Kurniawan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Dendy menuturkan, peraturan terkait dengan kepemilikan pesawat dari Kemenhub mewajibkan setiap maskapai komersial berjadwal untuk mengoperasikan minimal sebanyak 10 pesawat, dengan 5 pesawat dimiliki.
Pada 28 September 2015, Indonesia AirAsia X memenuhi ketentuan tersebut dengan menambah 8 pesawat ke dalam armadanya, menjadikan total pesawat yang dioperasikan mencapai 10 pesawat.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan dan bantuan dari Kementerian Perhubungan selama proses pemenuhan ketentuan kepemilikan pesawat," kata Dendy Kurniawan.
Indonesia AirAsia X saat ini mengoperasikan rute Bali-Melbourne 5 kali sepekan dan akan segera mengoperasikan rute Bali-Sydney 5 kali sepekan mulai 17 Oktober 2015. Sebelumnya, AirAsia Indonesia juga telah mengumumkan, telah memenuhi ketentuan dari Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan nilai ekuitas menjadi positif.
Pemegang saham AirAsia Indonesia telah menyetujui konversi utang jangka pendek menjadi surat utang tanpa tanggal jatuh tempo atau "perpetual securities", sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) surat utang tersebut dikategorikan sebagai ekuitas.
Adapun AirAsia Indonesia sudah menerima rekomendasi dari dua kantor akuntan publik terkemuka untuk menerbitkan surat utang tersebut guna mengembalikan posisi ekuitas perusahaan menjadi positif.
"Dengan telah diterbitkannya surat utang tersebut yang telah diaudit oleh auditor kami, maka AirAsia Indonesia telah memenuhi ketentuan dari Kementerian Perhubungan agar ekuitas menjadi positif," kata Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan
-
AirAsia Optimalkan Rute Favorit di Tengah Gejolak Harga Avtur Global
-
Kemnaker dan Pelita Air Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM Industri Penerbangan
-
Pasar Pengalaman Wisata Diproyeksi Tembus 342 Miliar Dolar, Atraksi Jadi Daya Tarik Baru Traveler
-
Tren Liburan 2025: Dari Lonjakan Pemesanan Hotel hingga Peran Teknologi Booking Cerdas
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Pelaku UMKM hingga Investor Asing Kini Bisa Urus Bisnis dalam Satu Platform