Suara.com - PT PLN (Persero) Area Jambi menyebutkan, Provinsi Jambi mengalami defisit daya listrik akibat musim kemarau.
"Kalau malam hari kekurangan daya sebesar 36 Megawatt sedangkan kalau siang harinya kita kekurangan daya 19 Megawatt, sehingga perlu ada pemadaman bergilir selama dua jam sampai 2,5 jam," kata Asisiten Manager Jaringan Listrik pada PT PLN Area Jambi, Khairul Lingga di Jambi, Senin (2/11/2015).
Sedangkan total beban puncak daya listrik yang dibutuhkan PLN Area Jambi yang mengakomodasi Kabupaten Batanghari, Muarojambi, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi dan sebagian wilayah Bayung Lincir dan Sekayu, Provinsi Sumatera Selatan, sebesar 160 Megawatt.
"Beban puncak yang dibutuhkan PLN Area Jambi sebesar 160 Megawatt, artinya hampir sepertiganya PLN Area Jambi defisit daya, sehingga satu wilayah itu bisa dua sampai tiga kali pemadaman dalam satu hari," kata Khairul.
Dia menjelaskan, defisit daya listrik disebabkan karena ada tiga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) diantaranya PLTA Koto Panjang, PLTA Singkarak dan PLTA Maninjau, Provinsi Sumatera Barat yang tidak bisa beroperasi karena debit air di tiga pembangkit itu mengalami pendangkalan.
"Selain itu juga ada beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Jambi yang beroperasinya tidak maksimal akibat debu dari kabut asap," katanya.
Pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan pemadaman bergilir ini akan berakhir. Hal itu tergantung dari pada ketinggian debit air di tiga PLTA itu sehingga bisa beroperasi kembali.
"Mudahan-mudahan kalau sudah musim penghujan dan PLTA tersebut sudah beroperasi, maka kita tidak defisit lagi, sehingga akan normal kembali," kata Khairul menjelaskan.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar bisa memaklumi dengan adanya pemadaman bergilir tersebut karena pemdaman tersebut tidak hanya terjadi di wilayah Jambi saja, melainkan hampir semua di setiap Provinsi di Sumatera.
"Pemadaman ini tidak hanya di Jambi saja, di provinsi lain juga ada pemadaman bergilir karena jaringan listrik di Sumatera ini interkoneksi semua," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
PLTMH Kedungrong Andalkan Sungai Kalibawang Terangi Puluhan Rumah
-
Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya