Suara.com - Pemerintah mengungkapkan, sedang memfinalisasi beragam insentif non-fiskal yang akan dilegalisasi dalam Peraturan Presiden untuk Percepatan Proyek-Proyek Strategis Nasional, yang direncanakan terbit pekan depan.
Deputi Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Lucky Eko Wuryanto, di Jakarta, Rabu (4/11/2015), mengatakan Perpres tersebut tidak hanya mengatur koridor adminsitratif dan pidana, yang menjadi perlindungan pejabat pelaksana proyek infrastruktur.
Perpres itu, kata Lucky, juga akan menjadi payung hukum dukungan pemerintah, yang antara lain, seperti jaminan dari Kementerian Keuangan, pelaksanaan proyek strategis tanpa proses lelang dengan berbagai syarat, perizinan satu pintu untuk segala tahapan pembangunan proyek, dan bantuan pendampingan bagi investor jika menemui masalah.
"Itu jadi perbedaan untuk proyek yang masuk 'list' strategis itu," kata dia seusai menghadiri perhelatan Pekan Infrastruktur Indonesia 2015.
Rencana penerbitan Peraturan Presiden untuk Percepatan Proyek-Proyek Strategis Nasional sebenarnya sudah tercantum dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I yang dirilis pemerintah 9 September 2015.
Lucky mengatakan pemerintah memang perlu mempertimbangkan secara matang mengenai jumlah proyek infrastruktur strategis yang akan dilampirkan dalam Perpres ini. Jumlah proyeknya pun kerap berubah.
Namun hingga Rabu ini, pemerintah mencantumkan sekitar 220 proyek strategis yang akan mendapat banyak insentif dari Perpres ini.
"Kemungkinan akan dikeluarkan pekan depan Perpres ini," kata dia.
Perpres ini sebenarnya sudah direncanakan sejak akhir semester I 2015 oleh pemerintah. Beberapa kali jajaran menteri Kabinet Kerja mematangkan rancangan Perpres yang pada awalnya lebih dikenal dengan nama Perpres "Antikriminalisasi" Pejabat.
Sebelumnya, Sekretaris Kemenko Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan salah satu proyek yang akan dimasukkan dalam Perpres itu adalah proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt.
Dia juga mengatakan terdapat kemungkinan 10 proyek infrastruktur "quickwins" akan masuk dalam Perpres ini.
Beberapa proyek yang termasuk infrastruktur "quickwins" yang sudah ditetapkan pemerintah adalah kereta Bandara Soekarno-Hatta, Kilang Minyak Bontang, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, dan transmisi listrik 'High Voltage Direct Current' (HVDC) Interkoneksi Sumatera Jawa (ISJ).
Selain itu, kata dia, beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang diusulkan BKPM juga ikut masuk dalam daftar finalisasi Perpres itu.
"Kita sedang menyusun lampirannya serta berkoordinasi dengan kementerian terkait karena ini tidak hanya menyangkut infrastruktur, tapi proyek strategis yang diusulkan BKPM juga ikut kita sertakan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
BKPM Permudah Izin KKPR Darat bagi Usaha Mikro
-
Keputusan Pengambilan Tambang Martabe Milik Agincourt Berada di Tangan Prabowo
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
Paket Stimulus Ekonomi Lanjut di 2026, Dari Magang Nasional hingga Insentif PPh
-
175 Izin Usaha Terbit Otomatis Lewat Mekanisme Fiktif Positif, Pangkas Birokrasi!
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Harga Minyak Brent Melonjak 10 Persen, Menuju USD100 Akibat Perang Iran
-
IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik
-
Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela
-
Transformasi Gaya Hidup Pintar, Produk Smart Home Makin Canggih Berkat AI
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban