Suara.com - Pemerintah mengungkapkan, sedang memfinalisasi beragam insentif non-fiskal yang akan dilegalisasi dalam Peraturan Presiden untuk Percepatan Proyek-Proyek Strategis Nasional, yang direncanakan terbit pekan depan.
Deputi Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Lucky Eko Wuryanto, di Jakarta, Rabu (4/11/2015), mengatakan Perpres tersebut tidak hanya mengatur koridor adminsitratif dan pidana, yang menjadi perlindungan pejabat pelaksana proyek infrastruktur.
Perpres itu, kata Lucky, juga akan menjadi payung hukum dukungan pemerintah, yang antara lain, seperti jaminan dari Kementerian Keuangan, pelaksanaan proyek strategis tanpa proses lelang dengan berbagai syarat, perizinan satu pintu untuk segala tahapan pembangunan proyek, dan bantuan pendampingan bagi investor jika menemui masalah.
"Itu jadi perbedaan untuk proyek yang masuk 'list' strategis itu," kata dia seusai menghadiri perhelatan Pekan Infrastruktur Indonesia 2015.
Rencana penerbitan Peraturan Presiden untuk Percepatan Proyek-Proyek Strategis Nasional sebenarnya sudah tercantum dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I yang dirilis pemerintah 9 September 2015.
Lucky mengatakan pemerintah memang perlu mempertimbangkan secara matang mengenai jumlah proyek infrastruktur strategis yang akan dilampirkan dalam Perpres ini. Jumlah proyeknya pun kerap berubah.
Namun hingga Rabu ini, pemerintah mencantumkan sekitar 220 proyek strategis yang akan mendapat banyak insentif dari Perpres ini.
"Kemungkinan akan dikeluarkan pekan depan Perpres ini," kata dia.
Perpres ini sebenarnya sudah direncanakan sejak akhir semester I 2015 oleh pemerintah. Beberapa kali jajaran menteri Kabinet Kerja mematangkan rancangan Perpres yang pada awalnya lebih dikenal dengan nama Perpres "Antikriminalisasi" Pejabat.
Sebelumnya, Sekretaris Kemenko Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan salah satu proyek yang akan dimasukkan dalam Perpres itu adalah proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt.
Dia juga mengatakan terdapat kemungkinan 10 proyek infrastruktur "quickwins" akan masuk dalam Perpres ini.
Beberapa proyek yang termasuk infrastruktur "quickwins" yang sudah ditetapkan pemerintah adalah kereta Bandara Soekarno-Hatta, Kilang Minyak Bontang, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, dan transmisi listrik 'High Voltage Direct Current' (HVDC) Interkoneksi Sumatera Jawa (ISJ).
Selain itu, kata dia, beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang diusulkan BKPM juga ikut masuk dalam daftar finalisasi Perpres itu.
"Kita sedang menyusun lampirannya serta berkoordinasi dengan kementerian terkait karena ini tidak hanya menyangkut infrastruktur, tapi proyek strategis yang diusulkan BKPM juga ikut kita sertakan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif
-
Produksi Sawit RI Melonjak, Pemerintah Kejar Target B60 di 2028
-
Dominasi PMDN, Ini Data Kinerja Investasi Indonesia 2025
-
Realisasi Investasi di KEK Tembus Rp 353,3 Triliun per Q1 2026, Bukti RI Masih Dilirik Investor
-
Proyek Investasi Unilever Global Diresmikan di Sumatra Utara Agustus Besok
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege
-
Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta
-
OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat
-
Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?
-
626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
-
MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus