Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan mengatakan nilai kerugian negara dari inefisiensi pengadaan alat angkut pelabuhan (crane) dan perpanjangan kontrak JICT oleh PT Pelindo II akan selesai dalam 20 hari ke depan, atau pertengahan November 2015 ini.
"Dalam 20 hari ke depan, Insya Allah sudah selesai perhitungan kerugian negaranya. Saya akan sampaikan kepada Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR," kata Anggota VII BPK Achsanul Qosasi kepada Antara di Gedung BPK, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Dari proses perhitungan sementara, menurut Achsanul, dirinya menemukan ketidak-efisienan Pelindo II dalam membeli 10 unit "crane". Berdasarkan audit BPK, kata dia, 10 unit "crane" yang sudah dibeli itu, tidak digunakan optimal oleh Pelindo II.
"Ini apakah ada salah beli. Karena cabang Pelindo II yang menjadi peruntukkannya malah tidak memakai. Kalau ada unsur pidana, itu di ranah Badan Reserse Kriminal Polri," kata dia.
Selain masalah pengadaan "crane", Achsanul mengatakan, BPK juga akan mengungkap perihal potensi kerugian negara dalam perpanjangan kontrak oleh Pelindo II terhadap Jakarta International Container Terminal (JICT) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Achsanul mengatakan ada tiga fokus pemeriksaan perpanjangan kontrak JICT. Pertama, apakah perpanjangan kontrak oleh Pelindo II sudah melalui keputusan pemegang saham.
Lebih dari itu, kata Achsanul, BPK juga ingin melihat apakah rekomendasi dan keputusan pemegang saham dijalankan oleh Pelindo II.
Kedua apakah Pelindo dalam memperpanjang kontrak JICT sudah menjalankannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17/2008 tentang Pelayaran.
"Ketiga, secara ekonomis, apakah perpanjangan itu menguntungkan negara, Pelindo, dan industri," kata dia.
Untuk mempercepat proses perhitungan kerugian negara, Achsanul mengatakan dirinya sudah meminta 12 tim untuk mengaudit program PT Pelindo II tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI
-
Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?
-
Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya
-
Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026
-
Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina
-
Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode