Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan mengatakan nilai kerugian negara dari inefisiensi pengadaan alat angkut pelabuhan (crane) dan perpanjangan kontrak JICT oleh PT Pelindo II akan selesai dalam 20 hari ke depan, atau pertengahan November 2015 ini.
"Dalam 20 hari ke depan, Insya Allah sudah selesai perhitungan kerugian negaranya. Saya akan sampaikan kepada Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR," kata Anggota VII BPK Achsanul Qosasi kepada Antara di Gedung BPK, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Dari proses perhitungan sementara, menurut Achsanul, dirinya menemukan ketidak-efisienan Pelindo II dalam membeli 10 unit "crane". Berdasarkan audit BPK, kata dia, 10 unit "crane" yang sudah dibeli itu, tidak digunakan optimal oleh Pelindo II.
"Ini apakah ada salah beli. Karena cabang Pelindo II yang menjadi peruntukkannya malah tidak memakai. Kalau ada unsur pidana, itu di ranah Badan Reserse Kriminal Polri," kata dia.
Selain masalah pengadaan "crane", Achsanul mengatakan, BPK juga akan mengungkap perihal potensi kerugian negara dalam perpanjangan kontrak oleh Pelindo II terhadap Jakarta International Container Terminal (JICT) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Achsanul mengatakan ada tiga fokus pemeriksaan perpanjangan kontrak JICT. Pertama, apakah perpanjangan kontrak oleh Pelindo II sudah melalui keputusan pemegang saham.
Lebih dari itu, kata Achsanul, BPK juga ingin melihat apakah rekomendasi dan keputusan pemegang saham dijalankan oleh Pelindo II.
Kedua apakah Pelindo dalam memperpanjang kontrak JICT sudah menjalankannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17/2008 tentang Pelayaran.
"Ketiga, secara ekonomis, apakah perpanjangan itu menguntungkan negara, Pelindo, dan industri," kata dia.
Untuk mempercepat proses perhitungan kerugian negara, Achsanul mengatakan dirinya sudah meminta 12 tim untuk mengaudit program PT Pelindo II tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
Gaji Pokok Nol Rupiah, Hakim Ad Hoc Curhat Pilu: Meninggal Dunia Pun Harus Urunan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
NWP Property Operasikan PLTS Atap di Empat Pusat Perbelanjaan
-
Pemerintah Mau Guyur Dana Rp 6 Miliar Buat Hidupkan Industri Tekstil
-
Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan di Ekosistem Venture Capital
-
Pelaku Industri Keluhkan Kuota PLTS Atap Masih Jadi Hambatan
-
Shell, BP dan Vivo Diminta Bernegosiasi dengan Pertamina untuk Beli Solar
-
ESDM Beberkan Sosok Perusahaan Pemenang Tender Pembangunan WKP Telaga Ranu
-
CEO Danantara: 1.320 Huntara Bakal Diserahkan ke Korban Banjir Sumatera Besok
-
Perusahaan Dompet Digital Mulai Sasar Segmen Olah Raga
-
Pemerintah Buka Seluasnya Akses Pasar Ekspor untuk Redam Gejolak Ekonomi Global
-
Menko Airlangga Sebut Presiden Lebih Pilih Terapkan B40 Tahun Ini