Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan mengatakan nilai kerugian negara dari inefisiensi pengadaan alat angkut pelabuhan (crane) dan perpanjangan kontrak JICT oleh PT Pelindo II akan selesai dalam 20 hari ke depan, atau pertengahan November 2015 ini.
"Dalam 20 hari ke depan, Insya Allah sudah selesai perhitungan kerugian negaranya. Saya akan sampaikan kepada Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR," kata Anggota VII BPK Achsanul Qosasi kepada Antara di Gedung BPK, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Dari proses perhitungan sementara, menurut Achsanul, dirinya menemukan ketidak-efisienan Pelindo II dalam membeli 10 unit "crane". Berdasarkan audit BPK, kata dia, 10 unit "crane" yang sudah dibeli itu, tidak digunakan optimal oleh Pelindo II.
"Ini apakah ada salah beli. Karena cabang Pelindo II yang menjadi peruntukkannya malah tidak memakai. Kalau ada unsur pidana, itu di ranah Badan Reserse Kriminal Polri," kata dia.
Selain masalah pengadaan "crane", Achsanul mengatakan, BPK juga akan mengungkap perihal potensi kerugian negara dalam perpanjangan kontrak oleh Pelindo II terhadap Jakarta International Container Terminal (JICT) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Achsanul mengatakan ada tiga fokus pemeriksaan perpanjangan kontrak JICT. Pertama, apakah perpanjangan kontrak oleh Pelindo II sudah melalui keputusan pemegang saham.
Lebih dari itu, kata Achsanul, BPK juga ingin melihat apakah rekomendasi dan keputusan pemegang saham dijalankan oleh Pelindo II.
Kedua apakah Pelindo dalam memperpanjang kontrak JICT sudah menjalankannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17/2008 tentang Pelayaran.
"Ketiga, secara ekonomis, apakah perpanjangan itu menguntungkan negara, Pelindo, dan industri," kata dia.
Untuk mempercepat proses perhitungan kerugian negara, Achsanul mengatakan dirinya sudah meminta 12 tim untuk mengaudit program PT Pelindo II tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK
-
DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya
-
Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi