Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan mengatakan nilai kerugian negara dari inefisiensi pengadaan alat angkut pelabuhan (crane) dan perpanjangan kontrak JICT oleh PT Pelindo II akan selesai dalam 20 hari ke depan, atau pertengahan November 2015 ini.
"Dalam 20 hari ke depan, Insya Allah sudah selesai perhitungan kerugian negaranya. Saya akan sampaikan kepada Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR," kata Anggota VII BPK Achsanul Qosasi kepada Antara di Gedung BPK, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Dari proses perhitungan sementara, menurut Achsanul, dirinya menemukan ketidak-efisienan Pelindo II dalam membeli 10 unit "crane". Berdasarkan audit BPK, kata dia, 10 unit "crane" yang sudah dibeli itu, tidak digunakan optimal oleh Pelindo II.
"Ini apakah ada salah beli. Karena cabang Pelindo II yang menjadi peruntukkannya malah tidak memakai. Kalau ada unsur pidana, itu di ranah Badan Reserse Kriminal Polri," kata dia.
Selain masalah pengadaan "crane", Achsanul mengatakan, BPK juga akan mengungkap perihal potensi kerugian negara dalam perpanjangan kontrak oleh Pelindo II terhadap Jakarta International Container Terminal (JICT) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Achsanul mengatakan ada tiga fokus pemeriksaan perpanjangan kontrak JICT. Pertama, apakah perpanjangan kontrak oleh Pelindo II sudah melalui keputusan pemegang saham.
Lebih dari itu, kata Achsanul, BPK juga ingin melihat apakah rekomendasi dan keputusan pemegang saham dijalankan oleh Pelindo II.
Kedua apakah Pelindo dalam memperpanjang kontrak JICT sudah menjalankannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17/2008 tentang Pelayaran.
"Ketiga, secara ekonomis, apakah perpanjangan itu menguntungkan negara, Pelindo, dan industri," kata dia.
Untuk mempercepat proses perhitungan kerugian negara, Achsanul mengatakan dirinya sudah meminta 12 tim untuk mengaudit program PT Pelindo II tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Sebut Ulah Manusia Perparah Bencana Sumatera, Desak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Nasir Djamil Berharap Presiden Prabowo Segera Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN
-
Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco