Suara.com - Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) bersama Bank Jateng siap memberikan bantuan kepemilikan rumah bagi para PNS.
Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maurin Sitorus di Semarang, Jumat (6/11/2015), menjelaskan bantuan kepada PNS tersebut berupa bantuan uang muka, bantuan membangun (BM), bantuan tabungan perumahan PNS, tambahan bantuan uang muka, dan tambahan biaya membangun.
"Total bantuan tunai uang muka sebanyak Rp9,8 juta dan KPR 5 persen tetap selama 20 tahun," kata Maurin Sitorus seusai penandatanganan kerja sama yang dilakukan antara Bapertarum PNS dan Bank Jateng.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Perencanaan Strategis Bapertarum PNS Edi Darmawan dan Direktur Operasional Bank Jateng Bambang Widyanto, disaksikan oleh Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maurin Sitorus.
Kerja sama tersebut dilakukan karena Jateng merupakan provinsi dengan jumlah PNS yang besar dan merupakan potensi untuk dapat dilayani oleh Bank Jateng dalam menyalurkan produk Bapertarum PNS.
Apalagi gaji PNS dibayarkan melalui Bank Jateng, sehingga dengan satu pintu Bank Jateng seluruh layanan Bapertarum-PNS dapat diberikan kepada PNS.
Direktur Perencanaan Strategis Bapertarum PNS Edi Darmawan menyebutkan di Jateng masih ada sekitar 16 ribu PNS yang belum memiliki rumah.
Program bantuan tersebut, tambah Edi, diberikan kepada PNS golongan 1-IV yang membeli rumah secara kredit melalui Bank Jateng dengan besaran bantuan yang diberikan tanpa harus dikembalikan sebanyak Rp4 juta.
Khusus untuk PNS golongan 1-III masih mendapatkan tambahan bantuan uang muka Rp1,2 juta (golongan 1); Rp1,5 juta (golongan II); dan Rp1,8 juta untuk PNS golongan III.
Anggaran yang dialokasikan untuk bantuan Rp4 juta di tahun ini sebanyak Rp400 miliar.
Selain bantuan perumahan PNS, sejak tahun 2014 Bapertarum-PNS sudah memiliki layanan tambahan bantuan uang muka dan tambahan bantuan sebagian biaya membangun yang diberikan kepada PNS untuk membeli rumah dengan fasilitas KPR atau membangun rumah di tas tanah sendiri dengan fasilitas kredit membangun rumah (KMR).
Tambahan bantuan yang diberikan harus dikembalikan sesuai dengan jangka waktu KPR/KMR dengan jangka waktu 15 dan bunga mulai 3,25 persen. Besar tambahan bantuan Rp20 juta untuk rumah tapak (Rp30 juta untuk rumah tapak di Papua dan Rp30 juta untuk rumah susun di Papua Barat). (Antara)
Berita Terkait
-
Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp3,5 Triliun di Akhir 2025
-
Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
-
Ratu Maxima Terkejut Ada Bank Terima Bayar KPR Lewat Sampah, Gimana Mekanismenya?
-
Rumah Subsidi Laris! Realisasi Sudah 221 Ribu Unit dari Kuota 350 Ribu Tahun Ini
-
BRI Tawarkan Bunga KPR 1,13% di Consumer Expo Bandar Lampung untuk Wujudkan Rumah Impian
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera