Suara.com - Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) bersama Bank Jateng siap memberikan bantuan kepemilikan rumah bagi para PNS.
Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maurin Sitorus di Semarang, Jumat (6/11/2015), menjelaskan bantuan kepada PNS tersebut berupa bantuan uang muka, bantuan membangun (BM), bantuan tabungan perumahan PNS, tambahan bantuan uang muka, dan tambahan biaya membangun.
"Total bantuan tunai uang muka sebanyak Rp9,8 juta dan KPR 5 persen tetap selama 20 tahun," kata Maurin Sitorus seusai penandatanganan kerja sama yang dilakukan antara Bapertarum PNS dan Bank Jateng.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Perencanaan Strategis Bapertarum PNS Edi Darmawan dan Direktur Operasional Bank Jateng Bambang Widyanto, disaksikan oleh Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maurin Sitorus.
Kerja sama tersebut dilakukan karena Jateng merupakan provinsi dengan jumlah PNS yang besar dan merupakan potensi untuk dapat dilayani oleh Bank Jateng dalam menyalurkan produk Bapertarum PNS.
Apalagi gaji PNS dibayarkan melalui Bank Jateng, sehingga dengan satu pintu Bank Jateng seluruh layanan Bapertarum-PNS dapat diberikan kepada PNS.
Direktur Perencanaan Strategis Bapertarum PNS Edi Darmawan menyebutkan di Jateng masih ada sekitar 16 ribu PNS yang belum memiliki rumah.
Program bantuan tersebut, tambah Edi, diberikan kepada PNS golongan 1-IV yang membeli rumah secara kredit melalui Bank Jateng dengan besaran bantuan yang diberikan tanpa harus dikembalikan sebanyak Rp4 juta.
Khusus untuk PNS golongan 1-III masih mendapatkan tambahan bantuan uang muka Rp1,2 juta (golongan 1); Rp1,5 juta (golongan II); dan Rp1,8 juta untuk PNS golongan III.
Anggaran yang dialokasikan untuk bantuan Rp4 juta di tahun ini sebanyak Rp400 miliar.
Selain bantuan perumahan PNS, sejak tahun 2014 Bapertarum-PNS sudah memiliki layanan tambahan bantuan uang muka dan tambahan bantuan sebagian biaya membangun yang diberikan kepada PNS untuk membeli rumah dengan fasilitas KPR atau membangun rumah di tas tanah sendiri dengan fasilitas kredit membangun rumah (KMR).
Tambahan bantuan yang diberikan harus dikembalikan sesuai dengan jangka waktu KPR/KMR dengan jangka waktu 15 dan bunga mulai 3,25 persen. Besar tambahan bantuan Rp20 juta untuk rumah tapak (Rp30 juta untuk rumah tapak di Papua dan Rp30 juta untuk rumah susun di Papua Barat). (Antara)
Berita Terkait
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Kenali Apa Itu Take Over KPR dan Manfaatnya untuk Ringankan Cicilan Rumah
-
BNI Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026, Mantapkan Peran di Program Perumahan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta