Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan pekerja penerima upah dengan mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar mendaftarkan karyawannya.
"Kami mengingatkan badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dalam acara BUMN Marketeers 2015 di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Dia menambahkan, berdasarkan laporan yang dia terima per 23 Oktober 2015, dari 143 BUMN yang tersebar di seluruh Indonesia, sebanyak 95 persen atau 136 BUMN telah mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Dari 136 BUMN yang menjadi peserta BPJS Kesehatan tersebut, di antaranya meliputi sejumlah perusahaan berskala besar," katanya.
Tingginya persentase kepesertaan BPJS Kesehatan BUMN tersebut, kata dia, tidak lepas dari keberhasilan implementasi program aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (E-DABU).
Awal 2014 silam, pendaftaran badan usaha masih dilakukan secara manual, sehingga rawan terjadi perbedaan antara data peserta BPJS Kesehatan dengan data peserta di badan usaha.
"Kehadiran aplikasi E-DABU terbukti dapat mempermudah perusahaan mendaftaran karyawan menjadi peserta BPJS Kesehatan serta mempersingkat waktu pendaftaran badan usaha, khususnya bagi perusahaan yang memiliki jumlah karyawan berskala besar," katanya.
Melalui aplikasi tersebut, perusahaan memiliki akses untuk melakukan perubahan data karyawan melalui internet.
Diantaranya, perubahan identitas karyawan, domisili dan faskes, serta penambahan atau pengurangan jumlah karyawan badan usaha.
Sementara itu, dia juga kembali mengingatkan badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Sesuai Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013, pemberi kerja seperti BUMN termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), usaha besar, usaha menengah, dan usaha kecil wajib mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan tahun 2015 ini," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?
-
Rencana Merger BUMN Karya Terus Digas, Tinggal Tunggu Kajian
-
Registrasi Ulang BPJS Dimulai dan Tunggakan Dihapus, Apa Artinya untuk Kita?
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
USS Jakarta 2025 x BRI: Nikmati Belanja Fashion, Sneakers dan Gaya Hidup Urban dengan Promo BRI
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Dapat Tax Holiday, Bahlil Pastikan PT Lotte Chemical Indonesia Perluas Pabrik di Cilegon
-
Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor
-
Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!
-
Cara Daftar Akun SIAPkerja di Kemnaker untuk Ikut Program Magang Bergaji
-
Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!
-
Selain Pabrik Raksasa Lotte, Prabowo Pacu 18 Proyek Hilirisasi Lain: Apa Saja Targetnya?
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
Harga Pupuk Subsidi Turun, Menko Pangan Apresiasi Pupuk Indonesia