Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan pekerja penerima upah dengan mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar mendaftarkan karyawannya.
"Kami mengingatkan badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dalam acara BUMN Marketeers 2015 di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Dia menambahkan, berdasarkan laporan yang dia terima per 23 Oktober 2015, dari 143 BUMN yang tersebar di seluruh Indonesia, sebanyak 95 persen atau 136 BUMN telah mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Dari 136 BUMN yang menjadi peserta BPJS Kesehatan tersebut, di antaranya meliputi sejumlah perusahaan berskala besar," katanya.
Tingginya persentase kepesertaan BPJS Kesehatan BUMN tersebut, kata dia, tidak lepas dari keberhasilan implementasi program aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (E-DABU).
Awal 2014 silam, pendaftaran badan usaha masih dilakukan secara manual, sehingga rawan terjadi perbedaan antara data peserta BPJS Kesehatan dengan data peserta di badan usaha.
"Kehadiran aplikasi E-DABU terbukti dapat mempermudah perusahaan mendaftaran karyawan menjadi peserta BPJS Kesehatan serta mempersingkat waktu pendaftaran badan usaha, khususnya bagi perusahaan yang memiliki jumlah karyawan berskala besar," katanya.
Melalui aplikasi tersebut, perusahaan memiliki akses untuk melakukan perubahan data karyawan melalui internet.
Diantaranya, perubahan identitas karyawan, domisili dan faskes, serta penambahan atau pengurangan jumlah karyawan badan usaha.
Sementara itu, dia juga kembali mengingatkan badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Sesuai Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013, pemberi kerja seperti BUMN termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), usaha besar, usaha menengah, dan usaha kecil wajib mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan tahun 2015 ini," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Manajer Koperasi Merah Putih Jadi Pegawai BUMN? Ini Penjelasan Status dan Masa Kerjanya
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
'Cuci Gudang' BUMN Energi, Anak Usaha Pertamina Dipangkas dari 1.000 jadi 250
-
Minyakita Dijamin Tetap Ada, Distribusi Bisa 100% Lewat BUMN
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?
-
Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera
-
Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan
-
Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula
-
Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar